Rabu, 16/10/2019

DPRD Kukar-Kementerian Hukum dan HAM Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 16/10/2019

Penandatanganan MoU. (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kukar-Kementerian Hukum dan HAM Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 16/10/2019

logo

Penandatanganan MoU. (ist)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah dan beberapa DPRD kabupaten/kota yang se-Kalimantan Timur. 


Dari Kukar, Hadir Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid SE, M.Si ditemani Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan, SP, MP beserta jajaran. 



Pendandatanganan berlangsung di ruang Serba Guna Lantai II Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Timur, Jalan Letjend MT Haryono Samarinda, Selasa (15/10/2019).


Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Kaltim Yudi Kuniadi mengatakan, kegiatan dirangkai dengan Penyuluhan Hukum Terpadu dalam rangka bulan bakti Kharya Dhika dan Kesadaran Hukum Nasional Tahun 2019.


Selain Kukar, MoU dilakukan dengan  DPRD Kabupaten Berau, DPRD Kabupaten Paser dan Universitas Mulawarman.


“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus mampu menunjukan semangat dan minat bekerja yang tinggi, dan terus berpegang pada nilai-nilai pasti agar Kementerian Hukum dan HAM dapat semakin maju, mampu memaksimalkan bakat dan kemampuannya dalam menjalankan transformasi Kementerian Hukum dan HAM demi mencapai cita-cita bangsa dan negara," ungkapnya.


Diketahui MoU, merupakan bagian terpenting  untuk melakukan beberapa program yang terkait dengan kepentingan kedua belah pihak  di bidang pelayanan publik.



Dengan telah ditandatangani MoU ini diharapkan kedua belah pihak berupaya terus menerus untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam meraih kinerja pasti yang akuntabel dan transparan. “Hal ini juga sebagai wujud komitmen kita terhadap penegakkan hukum agar senantiasa berlandaskan pada azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Yudi.


Ridha Darmawan mengapresiasi dengan adanya MoU ini.  Terutama dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam hal Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Naskah Akademis dan Perancangan Peraturan Daerah; Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah; dan Pelatihan Legal Drafting.


Masukan dan saran data informasi untuk penyempurnaan produk hukum antara lain dalam bentuk hasil perancangan penyusunan produk hukum daerah yang akan dibuat bisa lebih baik dan berkualitas nantinya.


“Adapun kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak," ucap Ridha. 


Penulis:  Muhammad Heriansyah

Editor: Muh Huldi

DPRD Kukar-Kementerian Hukum dan HAM Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 16/10/2019

Penandatanganan MoU. (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.