Kamis, 17/10/2019

DPRD Balikpapan Jelaskan Penataan Pemukiman dan Persampahan ke DPRD Sampit

Kamis, 17/10/2019

Anggota DPRD Balikpapan Riri Saswita Diano (berkopiah) menerima plakat dari Wakil Ketua DPRD Sampit Muhammad Rudini. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Balikpapan Jelaskan Penataan Pemukiman dan Persampahan ke DPRD Sampit

Kamis, 17/10/2019

logo

Anggota DPRD Balikpapan Riri Saswita Diano (berkopiah) menerima plakat dari Wakil Ketua DPRD Sampit Muhammad Rudini. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menerima kunjungan legislator dari Provinsi Kalimantan Tengah. Tepatnya Komisi IV DPRD Sampit, Kamis (17/10/2019).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sampit Muhammad Rudini dan Ketua Komisi IV Dadang Siswanto. Turut pula pihak dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampit.

"Balikpapan ini salah satu kota yang paling sugih (kaya, Red) di Kalimantan, paling maju, apalagi kan dekat dengan kawasan ibu kota negara," kata Dadang Siswanto.

Kunjungan kerja, lanjut Dadang, karena ingin mempelajari pencegahan pemukiman kumuh dan tata ruang. "Apalagi kami lihat solekan (penataan, Red) kawasan pemukiman di sini sangat baik dan menjadi rujukan kami," sambungnya.

Terlebih dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan rancangan peraturan daerah diantaranya Raperda tentang Penataan Kawasan Pemukiman oleh Disperkim dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dari Dinas Pekerjaan Umum Sampit.

"Kami ingin, apa saja yang telah dilakukan Kota Balikpapan bisa diaplikasikan di Sampit, karena jujur saja, ada beberapa daerah di sana yang masih kumuh," tukasnya.

Anggota DPRD Balikpapan, Riri Saswita Diano menjelaskan, penataan kawasan di Madinatul Iman (julukan Balikpapan) berawal dari kunjungan kerja ke beberapa daerah yang telah menerapkan kebijakan terlebih dahulu.

"Hasilnya kami adopsi dan terbitkan peraturan daerah, tentu sebelumnya juga melakukan perbandingan antara Balikpapan dengan daerah yang kami kunjungi," ujar Riri Saswita Diano.

Dirinya juga meminta maaf kepada rombongan DPRD Sampit karena tidak menghadirkan OPD yang bersangkutan dengan perihal kunjungan kerja. Pasalnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

"Jadi kami belum bisa untuk menghadirkan, tapi setiap bahan materi seperti perda yang berhubungan bisa kami berikan dan kami siap menjawab segala pertanyaan," sambungnya.

Kendati begitu, Riri menjelaskan penataan kawasan pemukiman hingga sistem kebersihan sudah berjalan di Kota Balikpapan. Bahkan kota pesisir ini telah berkali-kali meraih penghargaan Adipura.

"Piala Adipura kami sudah kencana dan paripurna, begitu juga penghargaan lainnya, karena warga kami sudah tinggi tingkat kesadarannya," terang Riri.

Tidak hanya itu, politikus Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan tentang jadwal pembuangan sampah. Termasuk upaya pengurangan sampah plastik.

"Sekarang tidak ada toko modern memakai kantong plastik, bahkan kami pun membawa tumbler untuk tempat minum," tandasnya.

Penulis / Editor : Hendra

DPRD Balikpapan Jelaskan Penataan Pemukiman dan Persampahan ke DPRD Sampit

Kamis, 17/10/2019

Anggota DPRD Balikpapan Riri Saswita Diano (berkopiah) menerima plakat dari Wakil Ketua DPRD Sampit Muhammad Rudini. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.