Jumat, 18/10/2019
Jumat, 18/10/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
Jumat, 18/10/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Balikpapan telah terbentuk 16 Oktober kemarin. Mulai dari 4 komisi hingga badan-badan.
Setiap komisi memiliki koordinator yang berasal dari unsur pimpinan DPRD Balikpapan. Diantaranya Komisi I dikoordinatori oleh Sabaruddin, Komisi II oleh Thohari Aziz, Komisi III Abdulloh dan Komisi IV oleh Subari.
Keempatnya merupakan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan periode 2019 - 2024. Sehingga setiap kegiatan komisi dikoordinasikan kepada keempat pimpinan tersebut.
Sedangkan Badan Pembuatan Peraturan Daerah atau Bapemperda diketuai Andi Arif Agung dengan wakil yakni Syukri Wahid. Lalu Badan Kehormatan dipimpin Budiono dan wakilnya Doris Eko Rian Desyanto.
"Kalau Badan Musyarawarah dan Badan Anggaran itu ex officio pimpinan dewan, jadi dipegang langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz, Jumat (18/10/2019).
Pembentukan AKD, lanjut Thohari, menggunakan tata tertib lama. Mengingat Panitia Khusus masih merancang Tata Tertib DPRD Balikpapan untuk periode sekarang dan tetap berpedoman pada PP 12/2018.
Selain itu, seluruh komisi diharuskan menyiapkan rencana kerja selama sisa tahun 2019. "Mulai pekan depan segera disusun rencana kerja sampai akhir tahun," tandas Thohari Aziz.
Adapun struktur pengurus AKD diantaranya Ketua Komisi I Jhonny Ng, Wakil Ketua Hasanuddin dan Sekretaris Simon Sulean. Kemudian Ketua Komisi II Riri Saswita Diano, Wakil Ketua Mieke Henny dan Sekretaris Aminuddin.
Lalu Komisi III yakni Ketua Alwi Al Qadri, Wakil Ketua Wiranata Oey dan Sekretaris Ali Munsjir Halim. Terakhir Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa, Wakil Ketua Iwan Wahyudi dan Sekretaris Sandy Ardian.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.