Kamis, 24/10/2019

Peran Perempuan Sangat Penting bagi Pembangunan Desa

Kamis, 24/10/2019

Anggota Fraksi Golkar Hj Mitfaul Janah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Peran Perempuan Sangat Penting bagi Pembangunan Desa

Kamis, 24/10/2019

logo

Anggota Fraksi Golkar Hj Mitfaul Janah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar pesta Pilkades serentak. Anggota Fraksi Golkar DPRD Kukar Hj Mitfaul Janah mengatakan sudah saatnya kaum perempuan berperan penting dalam pembangunan desa. 

Menurutnya ada banyak sekali peran yang bisa diambil dan dimainkan oleh perempuan desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa. 

“Dilihat dari kewenangan desa yang telah diatur dalam Permendesa Nomor  1 tahun 2015 di sana diatur apa saja kewenangan yang dimiliki desa sebagai dasar dan kuasa untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. Perempuan bisa mengambil banyak sekali peran pembangunan ini, lebih jauh dan lebih dalam lagi dari PKK, dasawisma, posyandu, PAUD desa dan Raskin,” katanya kepada KORANKALTIM.COM siang ini, Kamis (24/10/2019).

Ipeh, sapaan akrabnya, menjelaskan kewenangan desa hampir semua membuka peluang bagi perempuan. Tidak ada keharusan bahwa kewenangan desa harus dijabat dan dilakukan oleh laki laki. “Ada banyak kendala dan tantangan untuk menuju ke sana maka hal itulah yang perlu dijawab oleh perempuan desa itu sendiri dan pemerintah desa. Tingkat keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa dari tahun ke tahun perlu terus dipantau dan didorong peningkatannya,” jelas anggota Komisi III DPRD Kukar ini.

Perempuan desa perlu bersegera untuk menyiapkan kemampuan diri mengisi porsi dalam melaksanakan wewenang desa. Misalnya dengan menjadi perangkat desa, terlibat dalam sistem organisasi masyarakat adat, melibatkan diri dalam pembinaan kelembagaan masyarakat, atau turut dalam pembinaan lembaga dan hukum adat. 

Selain itu, Ipeh menegaskan kaum perempuan penting memiliki perwakilan dalam penentuan kebijakan penyelenggaraan pemerintah desa sebagai salah satu kewenangan desa berskala lokal. “Dalam skala lokal sebenarnya membuka peran perempuan baik sebagai individu ataupun lembaga yang mewadahi perempuan. Diantara kewenangan itu adalah Membuat Peraturan Desa, merencanakan, melaksanakan, pemantauan dan pengendalian pembangunan desa, mengelola keuangan desa, mengelola aset desa, penyelenggaraan administrasi dan arsip desa,” tegasnya. 

“Selain itu perempuan bisa juga melibatkan diri dalam  kerja sama antar desa dengan melakukan kerjasama bersama pihak ketiga, menetapkan batas desa serta penanggulangan kemiskinan,” demikian Ipeh.


Penulis Muhammad Heriansyah 

Foto: M. Huldi

Peran Perempuan Sangat Penting bagi Pembangunan Desa

Kamis, 24/10/2019

Anggota Fraksi Golkar Hj Mitfaul Janah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.