Rabu, 30/10/2019

Dipimpin Sugeng, Tim Kembali Bahas Rapat Lanjutan Pemindahan Pusat Pemerintahan

Rabu, 30/10/2019

Sugeng Chairuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dipimpin Sugeng, Tim Kembali Bahas Rapat Lanjutan Pemindahan Pusat Pemerintahan

Rabu, 30/10/2019

logo

Sugeng Chairuddin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemindahan pusat pemerintahan merupakan salah satu isu strategis RPJPD Kota Samarinda 2005-2025, dalam mewujudkan Kota Samarinda sebagai Kota Tepian yang terdepan di Kalimantan. 

Kali ini Pemkot Samarinda dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menggelar rapat lanjutan pemindahan pusat pemerintahan didampingi Asisten II Setda Endang Liansyah di Ruang Rapat Wakil Walikota Samarinda Lt. II Balaikota Samarinda, Selasa (29/10/2019).

Rapat membahas jarak dari Balaikota sebagai titik nol pusat Kota, luas lahan, daya dukung lahan, kondisi sosio-ekonomi, aksesibilitas, konsep tata ruang kota, perwujudan konsep pusat pemerintahan dan aspek politis. 

Yang mana telah mengerucut keempat lokasi strategis yaitu, Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.

Sugeng yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Samarinda menyampaikan, kondisi eksisting yang sudah tidak layak sebagai pusat pemerintahan ibukota provinsi yang luasnya hanya ± 7.32 Ha dan hanya menampung beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Lokasi eksisting masuk dalam area pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) dan mencegah beban pusat kota dengan fungsi baru sebagai pusat pertumbuhan wilayah kota," ujar Sugeng.

Rekomendasi lokasi pusat pemerintahan dan penetapan lokasi terpilih di tahun 2019, masuk di tahun anggaran 2020-2022 menyelesaikan penyusunan masterplan, penyiapan lahan bersamaan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pendukung. 

Sugeng menambahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mendukung sepenuhnya. 

"Pemprov Kaltim telah mendukung sepenuhnya untuk pemindahan pusat pemerintahan Kota Samarinda, mulai rencana pengendalian banjir, rencana pengembangan transportasi, rencana infrastruktur, aspek perizinan dan aspek finansial," kata Sugeng (adv/kmf14)

Dipimpin Sugeng, Tim Kembali Bahas Rapat Lanjutan Pemindahan Pusat Pemerintahan

Rabu, 30/10/2019

Sugeng Chairuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.