Senin, 04/11/2019

Antisipasi Defisit Anggaran, Usulan OPD Dipotong 2,5 Persen

Senin, 04/11/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Antisipasi Defisit Anggaran, Usulan OPD Dipotong 2,5 Persen

Senin, 04/11/2019

logo

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Badan Anggaran DPRD Balikpapan melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Pembasahan dilakukan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 November 2019.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz mengatakan rapat mengacu Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Pembahasan sebelumnya dilakukan oleh teman-teman anggota DPRD periode lalu, dan ketika itu terjadi defisit," kata Thohari Aziz, Senin (4/11/2019).

Sehingga Banggar meminta kepada TAPD agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengurangi usulan anggaran sebesar 2,5 persen. "Supaya defisit bisa tertutupi, kami akan cek apa saja item yang dikurangi," ungkapnya.

Tahapan pembahasan anggaran, lanjut Thohari, dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hingga Kota Balikpapan. Kemudian disambung ke KUA - PPAS dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah).

"Akhirnya dibahas antara Banggar dengan TAPD. Pengurangan 2,5 persen atas usulan anggaran itu berlaku untuk semua OPD, karena kegiatan yang diajukan dengan perkiraan keuangan daerah tidak seimbang," tukasnya.

Hanya saja dirinya menekankan perencanaan anggaran pendidikan 20 persen tetap berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu juga anggaran kesehatan 10 persen pada Dinas Kesehatan.

"Perencanaan anggaran di dua OPD itu karena harus sesuai undang-undang. Tapi tetap ada pengurangan tanpa mengurangi substansi yang wajib, ya 20 persen dan 10 persen tadi itu," jelasnya.


Penulis/Editor : Hendra

Antisipasi Defisit Anggaran, Usulan OPD Dipotong 2,5 Persen

Senin, 04/11/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.