Selasa, 05/11/2019
Selasa, 05/11/2019
Balai Kota Samarinda yang terletak di Jalan Kesuma Bangsa. (Foto: Permata/KoranKaltim.Com)
Selasa, 05/11/2019
Balai Kota Samarinda yang terletak di Jalan Kesuma Bangsa. (Foto: Permata/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - 3 Kecamatan yang menjadi usulan lokasi pemindahan pusat pemerintahan dianggap tak relevan oleh DPRD Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengatakan, Balai Kota mestinya bisa dipindahkan ke Kantor Gubernur Kaltim. Menurutnya Pemkot Samarinda hanya perlu mengoordinasikan urusan ini dengan Pemprov Kaltim.
Apalagi isu pemindahan Balai Kota ini sudah dibicarakan sejak Awang Faroek Ishak masih menjabat Gubernur Kaltim.
“Saya condongnya ke Kantor Gubernur kalau mau dipindah,” kata Siswadi, Senin kemarin (4/11/2019).
Kendati berbeda usulan, Siswadi mengaku tetap mendukung rencana Pemkot Samarinda tersebut. Terlebih untuk urusan anggaran, ia tak perlu diambil pusing.
Siswadi pun meminta berbagai pihak agar jangan terlalu fokus pada minimnya anggaran yang dimiliki Samarinda. Pasalnya, bantuan keuangan dari pusat bukan hal mustahil untuk didapatkan.
“Kalau mengharapkan kesiapan APBD Samarinda ya mau sampai kapan?” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin menyambut masukan dari legislatif. Hanya saja saat ini masih dalam tahap pembahasan calon lokasi.
"Jadi kita tampung saja. Untuk lokasinya, Desember nanti diputuskan," tutupnya. (adv)
Penulis : Permata S Rahayu
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.