Jumat, 08/11/2019
Jumat, 08/11/2019
Sidak Komisi III DPRD Samarinda kesejumlah hotel yang diduga melanggar aturan pembangunan (foto: Permata/korankaltim.com)
Jumat, 08/11/2019
Sidak Komisi III DPRD Samarinda kesejumlah hotel yang diduga melanggar aturan pembangunan (foto: Permata/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah hotel di Samarinda pada Jumat (8/11/2019). Sidak dilakukan, karena Komisi III DPRD Samarinda mendapati keluhan masyarakat akan akses parkir yang sulit di sekitar kawasan hotel tersebut, lantaran badan jalan sudah dipenuhi kendaraan dari tamu hotel. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya pun menjelaskan bahwa dalam kegiatannya hari ini, pihaknya turut menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
"Karena ada keluhan masyarakat itu. Makanya kita coba turun langsung," beber pria yang kerap disapa Jaya itu.
Pada korankaltim.com, Jaya menjelaskan bahwa setidaknya ada 3 hotel yang didatanginya. Pertama hotel dikawasan Jalan Merak yang ternyata akses masuknya memotong trotoar. Bahkan kata Jaya, akses masuk ke hotel tersebut juga memakan ruang jalan.
"Parkirnya juga, kalau penuh didalam sampai kebadan jalan," imbuhnya.
Sementara 2 hotel lain yang disambanginya, ialah hotel yang terletak dikawasan Jalan Mulawarman. Salah satunya bahkan tak memiliki ruang parkir dan harus menggunakan badan jalan. Sedangkan hotel lainnya memiliki kasus serupa. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.