Senin, 11/11/2019
Senin, 11/11/2019
Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat (Foto: Permata/Korankaltimcom)
Senin, 11/11/2019
Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat (Foto: Permata/Korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 memasuki masa reses pertama mereka mulai tanggal 12 hingga 18 November nanti. Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menjelaskan masa reses diharapkan mampu menimbulkan kebijakan yang sifatnya bottom up karena seluruh anggota dewan harus kembali ke konstituen mereka, mendengarkan kebutuhan-kebutuhan warga. "Lebih bagus kalau kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka," jelas Agus pada korankaltim.com.
Saat ditemui di kantornya Jalan Basuki Rahmat, Agus menuturkan hasil reses diharapkan dapat diintegrasikan dengan rancangan program Pemkot Samarinda. Sehingga rencana pembangunan Samarinda kedepannya turut bersumber dari aspirasi warga Kota Tepian. "Pada intinya kan menarik aspirasi warga, untuk kemudian disampaikan jadi program-program," tuturnya.
Masa reses berbeda dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP cenderung melibatkan para profesi yang bergerak sesuai dengan bidangnya untuk memberikan masukan-masukan. Sementara masa reses melibatkan masyarakay umum sesuai dapil anggota DPRD Samarinda. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.