Rabu, 13/11/2019
Rabu, 13/11/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle
Rabu, 13/11/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) telah ditetapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan periode sebelumnya.
Sehingga DPRD Balikpapan periode 2019 - 2024 tinggal melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
"Ketika KUA - PPAS sudah ditetapkan, angka-angkanya sudah terploting dan tidak ada perubahan yang signfifikan," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, Rabu (13/11/2019).
Hanya saja DPRD meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan anggaran harus benar-benar rasional. Pertimbangannya dengan melihat kekuatan anggaran daerah.
"Ada bahasanya teman-teman dewan itu, before dan after, sebelumnya seperti apa dan sesudahnya ya bagaimana, maka harus dirasionalisasikan," ujarnya.
Sehingga setiap OPD dituntut untuk memastikan pengajuan anggaran sesuai dengan skala program prioritas. "Misalnya persoalan banjir, kalau itu mendesak diselesaikan, ya kami setujui," ucapnya.
Kendati begitu, ia mengingatkan pula bahwa anggaran pendidikan sudah ditetapkan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen. Maka OPD terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan harus memastikan semua programnya.
"Apalagi Pak Wali Kota kan sudah mengatakan masih ada defisit anggaran, jadi yang mana prioritas dan tidak, ya benar-benar dipastikan," tukasnya.
Selain itu, KUA - PPAS tidak bisa berubah. Apalagi nilainya naik. Karena telah ditetapkan. Sedangkan DPRD periode sekarang ini sekadar melakukan sinkronisasi saja.
"Kami juga ingin tahu, program anggaran yang diajukan OPD sudah pro terhadap rakyat atau belum, kan ada pemotongan 2,5 persen dalam setiap program untuk menutupi defisit," tandasnya.
Seperti diketahui, Pendapatan Daerah mengalami penurunan 10,56 persen atau Rp266,96 miliar dalam RAPBD 2020. Sehingga direncanakan menjadi Rp2,26 triliun lebih.
Penurunan itu bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan yakni Rp2,52 triliun lebih. Walau angka itu masih bersifat tentatif karena ada beberapa pendapatan daerah yang belum masuk.
Diantaranya Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.