Minggu, 17/11/2019

Persiapan Penyangga IKN, DPRD Balikpapan Gagas Rapat Kerja

Minggu, 17/11/2019

Direktur Direktorat FKDH Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri H.M Budi S Sudarmadi (berdiri) memaparkan materi tentang Hubungan Kepala Daerah dan DPRD dihadapan ratusan peserta rapat kerja. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Persiapan Penyangga IKN, DPRD Balikpapan Gagas Rapat Kerja

Minggu, 17/11/2019

logo

Direktur Direktorat FKDH Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri H.M Budi S Sudarmadi (berdiri) memaparkan materi tentang Hubungan Kepala Daerah dan DPRD dihadapan ratusan peserta rapat kerja. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat kerja untuk membangun sinergitas legislatif dengan eksekutif dan antar lembaga. Mengingat Balikpapan akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Ketua DPRD Balikpapan mengatakan, rapat kerja dilakukan untuk menyusun pokok-pokok pikiran untuk program pembangunan yang dapat menyokong IKN di kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Secara geografis, lokasi itu sangat berdekatan dengan Kota Balikpapan, maka ada konsekuensi besar yang dirasakan dibalik kebijakan pemerintah pusat memindahkan IKN," kata Abdulloh, Minggu (17/11/2019).

Sehingga harus dilakukan perencanaan yang matang dan komprehensif. Diawali dengan perubahan paradigma para pejabat daerah dan stakeholder terkait.

"Sangat penting adanya kesepahaman untuk mencapai visi misi oleh eksekutif, legislatif dan antar lembaga lainnya, menjadi modal awal sebagai penyangga IKN," ujarnya.

DPRD, lanjut Abdulloh, mengajak Pemkot sebagai mitra sejajar untuk bersama-sama merumuskan rencana persiapan Kota Balikpapan dalam menyelesaikan permasalahan yang dampaknya cukup sistemik.

"Permasalahan lahan pengembangan industri, pemukiman dan kawasan hijau harus dipertahankan ditengah bertambahnya pembangunan infrastruktur," sebutnya.

Begitu pula dengan pertumbuhan penduduk hingga kemacetan arus lalu lintas dan polusi atau pencemaran lingkungan. Dan khusus untuk kependudukan, Abdulloh menegaskan, arus perpindahan penduduk akan terjadi secara masif yang dampaknya cukup besar terhadap kultur sosial budaya.

"Begitu juga dengan ketersediaan pangan, angka kriminalitas, pasokan listrik, air bersih dan lapangan pekerjaan, itu dampak sistemik yang akan terjadi," ungkapnya.

Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini juga menyinggung pembentukan peraturan daerah tidak lagi bersifat umum dan mengandalkan kuantitas semata. Melainkan harus benar-benar menjadi arah bagi kota berjuluk Madinatul Iman ini.

"Diharapkan ada regulasi yang menjadi alat untuk membangun sistem dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan, mulai peraturan untuk menambah pendapatan daerah maupun yang mengatur sosial budaya," tandasnya.

Rapat kerja yang digelar di Ballroom Hotel Novotel ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Direktur Direktorat FKDH Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri H.M Budi S Sudarmadi dan Kasubdit wilayah III Direktorat FKDH Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Santo Yugo.

Tampak pula para anggota DPRD Balikpapan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hingga akademisi.

Penulis/Editor : Hendra

Persiapan Penyangga IKN, DPRD Balikpapan Gagas Rapat Kerja

Minggu, 17/11/2019

Direktur Direktorat FKDH Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri H.M Budi S Sudarmadi (berdiri) memaparkan materi tentang Hubungan Kepala Daerah dan DPRD dihadapan ratusan peserta rapat kerja. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.