Selasa, 19/11/2019

Hasanuddin Reses di Klandasan Ilir, Warga Minta Kejelasan Hukum Bangunan Atas Laut

Selasa, 19/11/2019

Anggota DPRD Balikpapan, Hasanuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Hasanuddin Reses di Klandasan Ilir, Warga Minta Kejelasan Hukum Bangunan Atas Laut

Selasa, 19/11/2019

logo

Anggota DPRD Balikpapan, Hasanuddin

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mulai menjalani Reses Masa Persidangan III Tahun 2019. Reses dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Seperti anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasanuddin yang menjalani reses di Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota.

Ratusan warga pun mengikuti jalannya reses dengan meyampaikan aspirasi. "Di luar dugaan, undangan saya sebar di tiga RT, ternyata yang datang cukup banyak. Ada dari RT 29, 30, 32,36 dan 50," kata Hasanuddin, Senin malam (18/11/2019).

Warga, lanjut Hasanuddin, menginginkan kepengurusan surat-surat pertanahan seperti segel hingga mendapatkan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).

"Saya sudah undang Dinas Pertanahan karena yakin persoalan ini pasti ditanyakan oleh warga, tapi tidak hadir," ujarnya usai reses yang turut dihadiri Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji.

Pasalnya, warga ingin ada kejelasan hukum mengenai keberadaan bangunan di pesisir pantai. Ya, kebanyakan rumah di Klandasan Ilir memang berada persis dekat laut.

"Saya pelajari dulu mengenai regulasinya itu, karena memang ada aturannya untuk bangunan di atas air," sambungnya.

Kendati begitu, Hasanuddin yang juga Bendahara Fraksi PKS meyakini bahwa warganya terutama Ketua RT mengerti kalau juga ada larangan mendirikan atau menguasai lahan di laut.

"Berbeda lagi kalau reklamasi seperti yang dilakukan Agung Podomoro, kan itu juga untuk coastal road. Kalau warga di sini, mau bangun apa di laut," imbuhnya.

Sedangkan keberadaan rumah warga yang kini berada di atas laut, sambungnya, karena dampak abrasi. "Dulu kan cuma di pinggir pantai, lalu abrasi, akhirnya jadi di laut," ungkapnya.

Selain ratusan warga, tampak pula Kepala Puskesmas Klandasan Ilir Sri Mulyati, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiyati, perwakilan BPJS Kesehatan, PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum.


Penulis/Editor : Hendra



Hasanuddin Reses di Klandasan Ilir, Warga Minta Kejelasan Hukum Bangunan Atas Laut

Selasa, 19/11/2019

Anggota DPRD Balikpapan, Hasanuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.