Selasa, 19/11/2019

Sudah Saatnya BPJS Beri Reward kepada Peserta

Selasa, 19/11/2019

Fitri Maisyaroh

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sudah Saatnya BPJS Beri Reward kepada Peserta

Selasa, 19/11/2019

logo

Fitri Maisyaroh

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Reward atau penghargaan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang rajin membayar iuran namun tak menggunakan fasilitas yang disediakan dari premi yang dibayarkan sudah sepantasnya diberikan. Reward bisa dalam bentuk dana ataupun hal lainnya. 

Usulan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan berharap agar ide tersebut bisa ditampung dan menjadi pertimbangan. 

“BPJS memang semangatnya adalah semangat gotong royong, namun mengubah mindset masyarakat untuk berupaya hidup sehat dan tak merasa dirugikan hanya karena membayar namun tak menggunakan karena memang tidak sakit. Itu yang perlu diubah", kata politisi PKS ini.

Selain pasien, rumah sakit dengan pengunjung sedikit pasien BPJS juga perlu diberi reward. Hanya saja sedikitnya kedatangan pasien bukan karena menolak, namun ada tolok ukur yang ditentukan. "Intinya bagaimana semangat menjaga kesehatan. Meski kenaikan iuran BPJS menjadi polemik tersendiri dan menjadi keluhan banyak peserta BPJS, ini menjadi domain pusat yang jika dibahas seperti tak berujung",paparnya.

Kedepan Fitri berharap ada terobosan baru bagaimana membawa masyarakat untuk semangat hidup sehat. Dan mengubah pemikiran bahwa dengan membayar iuran BPJS  untuk membantu dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peserta lain yang membutuhkan. Sehingga tak harus menggunakannya karena sehat. (adv/*3)

Sudah Saatnya BPJS Beri Reward kepada Peserta

Selasa, 19/11/2019

Fitri Maisyaroh

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.