Rabu, 20/11/2019

H. Haris Reses, PDAM Kembali Dikeluhkan Warga

Rabu, 20/11/2019

Anggota DPRD Balikpapan, H. Haris menggelar reses di Kelurahan Damai dan lagi-lagi keluhan terhadap layanan PDAM disuarakan masyarakat. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

H. Haris Reses, PDAM Kembali Dikeluhkan Warga

Rabu, 20/11/2019

logo

Anggota DPRD Balikpapan, H. Haris menggelar reses di Kelurahan Damai dan lagi-lagi keluhan terhadap layanan PDAM disuarakan masyarakat. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Rata masyarakat mengeluhkan layanan air bersih dari PDAM. Itu diungkapkan dalam setiap reses yang dilakukan anggota DPRD Balikpapan.

Seperti dirasakan Sekretaris RT 35 Kelurahan Damai yang bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun kurang mendapatkan air bersih. Pipa induk yang terletak di belakang rumahnya juga ditutup PDAM pasca-kebakaran 2012 silam.

"Rumah-rumah sudah terbangun, tapi distribusi air ke tempat kami sering macet, kami mau pipa induk ada di dekat pemukiman lagi," kata Rika usai menghadiri reses di kediaman H. Haris, Selasa malam (19/11/2019).

RT 35 memiliki 150 Kepala Keluarga dan kendati telah merasakan air dari PDAM, alirannya lancar hanya di waktu tertentu. "Kami pun siap urunan untuk mengadakan pipa induk, yang penting air lancar," ujarnya.

Menanggapi keluhan itu, anggota DPRD Balikpapan, H. Haris mengatakan ada keputusan Direksi PDAM bahwa syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa diganti dengan surat keterangan dari RT dan Lurah untuk permohonan sambungan air.

"Itu mulai berlaku 10 Oktober lalu, seharusnya disosialisasikan dan direalisasikan, bukan semata-mata orang mendaftar tapi tidak direalisasi sambungannya," kata H. Haris.

Terungkap pula, PDAM selama ini menyewa 26 mobil tangki dari pihak ketiga yang nilainya per unit Rp35 juta per bulan tanpa sopir dan di luar bahan bakar. Sewa tetap dibayar meski mobil tangki tidak dioperasikan.

"Kami minta PDAM buka-bukaan, transparan, karena nilainya lebih besar, bisa mencapai belasan miliar, kenapa harus kontrak sampai 4 tahun kalau ada uang untuk membeli unit," sambungnya.

Selain layanan air bersih, pemukiman kumuh juga disuarakan. Mengingat selama ini Balikpapan dikatakan sebagai kota layak huni.

"Bagaimana sih kota layak huni itu? Kok masih ada kawasan kumuh di perkotaan," sindir H. Haris yang berasal dari Daerah Pemilihan Balikpapan Kota.

"Seharusnya wali kota juga tahu keluh kesah dan resahnya masyarakat, jangan hanya mengevaluasi dan memerhatikan, lihat juga cara kerja jajaran di bawah," pungkasnya.


Penulis/Editor : Hendra





H. Haris Reses, PDAM Kembali Dikeluhkan Warga

Rabu, 20/11/2019

Anggota DPRD Balikpapan, H. Haris menggelar reses di Kelurahan Damai dan lagi-lagi keluhan terhadap layanan PDAM disuarakan masyarakat. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.