Rabu, 20/11/2019
Rabu, 20/11/2019
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto
Rabu, 20/11/2019
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Reses yang dilakukan Anggota DPRD Samarinda sejak tanggal 12 hingga 18 November lalu menjadi momen yang tepat untuk mendengarkan keluhan warga Samarinda. Namun usai reses, keluhan tersebut tentunya tak boleh hanya sekedar didokumentasikan.
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan ada sejumlah tahapan lagi yang harus dilakukan Anggota DPRD Samarinda. "Mereka (Anggota DPRD Samarinda, Red) harus membuat laporan individu. Setelah itu laporan per dapil (daeran pemilihan, red)" kata Agus saat ditemui dikantornya Jalan Basuki Rahmat.
Setelah laporan tiap-tiap Dapil dibuat, makan masing-masing perwakilan Dapil harus memaparkannya dalam Rapat Paripurna yang akan digelar pada akhir Masa Sidang. Saat ini DPRD Samarinda sudah memasuki Masa Sidang III. Hasil laporan tersebut akan dimasukkan senagai usulan rancangan pembangunan. "Nah itu tahap awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)" sebut Agus lagi.
Selanjutnya usulan tersebut akan dibahas dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan kemudian kembali diusulkan dalam pembahasan APBD. Sehingga kata Agus, hasil reses yang dilakukan saat ini, akan dijadikan usulan untuk tahun anggaran 2021. "Nanti masuknya di rancangan pembangunan tahun 2021," pungkas Agus. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.