Selasa, 26/11/2019

Pendapatan dan Belanja Tak Imbang, R-APBD 2020 Defisit

Selasa, 26/11/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2020. Selanjutnya rancangan itu dikirim ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pendapatan dan Belanja Tak Imbang, R-APBD 2020 Defisit

Selasa, 26/11/2019

logo

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2020. Selanjutnya rancangan itu dikirim ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 akhirnya disetujui untuk dijadikan perda. Bahkan berita acara telah ditandatangani oleh unsur pimpinan legislatif dengan eksekutif.

Kendati disetujui, mayoritas fraksi dalam pandangan akhirnya menyatakan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak maksimal untuk menjalankan program dan penyerapan anggaran.

"Tadi kan banyak catatan-catatan khusus yang disampaikan para fraksi karena hasil dari reses yang dilakukan sepekan lalu," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle usai memimpin rapat paripurna, Senin kemarin (25/11/2019).

Dirinya pun mengatakan Raperda APBD 2020 tetap disahkan demi kepentingan warga Kota Balikpapan. "Tetapi dengan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tadi," lanjutnya.

Catatan itu diantaranya mengenai layanan air bersih dari PDAM Tirta Manggar, infrastruktur hingga pendidikan, kesehatan dan kemacetan arus lalu lintas.

"Ini menandakan, Pemkot Balikpapan harus ekstra keras dan Wali Kota harus menegur OPD untuk memaksimalkan serta mengoptimalkan kinerja," tegasnya.

DPRD, lanjut Sabaruddin, juga berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

"Dari tahun ke tahun, tugas dewan memang kontroling (pengawasan, red), membahas anggaran hingga fungsi legislasi," jelasnya.

Kendati begitu, ia mengingatkan kalau pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan 24 jam penuh atas semua kebijakan yang diterbitkan dan dijalankan eksekutif.

"Ketika kami menemukan penyimpangan dan sebagainya, ini bukan domain dewan untuk melakukan penyelidikan, tapi pihak teknis, misalnya Dinas Pekerjaan Umum memanggil kontraktor yang bermasalah," tandasnya.

Sekadar informasi, dalam Rancangan APBD 2020 yang telah disetujui oleh DPRD bersama Pemkot Balikpapan tercantum rincian Pendapatan Daerah Rp2,534 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp2,769 triliun lebih. Tidak imbangnya antara pendapatan dengan belanja menjadi defisit Rp160 miliar lebih. (*)


Penulis/Editor : */Hendra



Pendapatan dan Belanja Tak Imbang, R-APBD 2020 Defisit

Selasa, 26/11/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2020. Selanjutnya rancangan itu dikirim ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.