Selasa, 26/11/2019
Selasa, 26/11/2019
Rapat Paripurna DPRD Samarinda menetapkan usulan Raperda untuk tahun 2020 (permata/kk)
Selasa, 26/11/2019
Rapat Paripurna DPRD Samarinda menetapkan usulan Raperda untuk tahun 2020 (permata/kk)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari usulan DPRD Samarinda pada Selasa (26/11/2019). Setidaknya ada 23 Raperda Inisiasi yang ditetapkan untuk dibahas ditahun 2020 mendatang. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menyebut usulan Raperda ini juga berasal dari pembahasan Raperda yang belum rampung ditahun 2019 ini.
"Ini semua usulan dari tiap-tiap komisi. Totalnya ada 23 Raperda," tutur Rofik pada korankaltim.com.
Selain usulan dari internal DPRD Samarinda, ada juga Raperda usulan Pemkot Samarinda. Ia menyebut total ada 7 usulan yang diajukan mitra kerjanya tersebut. Sehingga bila ditotal, untuk tahun 2020 mendatang kurang lebih ada 30 Raperda yang akan dibahas.
"Kita akan bahas tahun depan. Jadi disahkannya 2020 juga," imbuhnya.
Sementara untuk Raperda yang sudah dibahas di 2019, seperti Raperda Penanggulangan LGBT dan Pengelolaan Sampah juga akan dibahas tahun depan. Pasalnya pembahasan Raperda tersebut belum bisa dirampungkan di tahun ini. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.