Minggu, 01/12/2019
Minggu, 01/12/2019
Rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Pandangan Akhir fraksi dan Persetujuan Raperda APBD Samarinda untuk tahun 2020 (foto: Permata/Korankaltim.com)
Minggu, 01/12/2019
Rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Pandangan Akhir fraksi dan Persetujuan Raperda APBD Samarinda untuk tahun 2020 (foto: Permata/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengetok palu sidang guna menyetujui Raperda APBD Samarinda menjadi APBD tahun 2020 sebanyak Rp3,024 triliun. Raperda tersebut disetujui usai 8 perwakilan fraksi membacakan Pendapat Akhir masing-masing dan menyatakan persetujuan mereka.
"Namun kami meminta agar Pemkot Samarinda tetap mengedepankan aspek-aspek yang berkeadilan dalam merumuskan rancangan keuangannya," ucap Jasno, perwakilan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan jajaran Pemkot lainnya ini, Siswadi menerima Buku Rancangan APBD Samarinda yang sudah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda.
Sehari sebelumnya, Buku Rancangan APBD Samarinda untuk tahun 2020 dikembalikan oleh DPRD Samarinda ke Pemkot Samarinda. Pengembalian tersebut didasari permintaan 7 fraksi di DPRD Samarinda untuk terlebih dahulu menunda persetujuan Raperda APBD Samarinda.
"Itukan permintaan anggota DPRD Samarinda yang disampaikan lewat fraksi," tutup Siswadi. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.