Minggu, 01/12/2019

Komisi IV DPRD Kukar Serius Perjuangkan Nasib Guru

Minggu, 01/12/2019

Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Saparuddin Pabonglean

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kukar Serius Perjuangkan Nasib Guru

Minggu, 01/12/2019

logo

Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Saparuddin Pabonglean

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan pada 29 November 2019 lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Saparuddin Pabonglean menjelaska  tujuan kunjungan kerja untuk mendapatkan referensi terkait upaya meningkatkan kesejahteraan dan mutu tenaga pendidik khususnya guru honorer yang selama ini dirasa masih sangat rendah.

"Kita ingin mendapat berbagai masukkan yang terkait dengan program peningkatan mutu pendidikan, baik itu terkait kompetensi guru maupun mutu kesiswaan dalam pembinaan seperti Olimpiade Sains Nasional," katanya kepada KoranKaltim.com, Minggu (1/12/2019).

Saparuddin yang juga berlatar belakang sebagai guru agama di salah satu SMA swasta ini mengatakan, Komisi IV ingin melihat anggaran yang dialokasikan termasuk regulasi yang diterapkan.

"Khususnya terkait payung hukum, peraturan wali kota seperti apa dan peraturan daerah seperti apa, sehingga kita ada sebuah rel atau jalur dan ada rambu-rambu yang harus dipatuhi agar tidak ada masalah di kemudian hari," ujarnya.

Terlebih sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa setiap pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk pendidikan dan kebudayaan. "Kita melihat Pemkot Balikpapan mengalokasikan kurang lebih 23 persen, ini yang kita akan dalami," tambah Saparuddin.

Untuk diketahui,Pemkot Balikpapan memberlakukan gaji untuk guru honorer sebesar Rp2,7 juta per bulan. Bahkan bisa mencapai Rp3 juta bila jam mengajar diakumulasikan lebih dari 24 jam pelajaran. Sudah barang gaji tersebut melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim.

“Sedangkan untuk insentif ini ada perbedaan antara guru yang di kota dan di daerah pedalaman, yang di pedalaman ada mendapatkan insentif khusus yang disesuaikan dengan jarak tempuh. Alhamdulilah di Kukar kita sudah terapkan ini, agar tenaga guru tidak menumpuk di kota saja dan tidak memilih pindah ke sekolah lain," tandas Saparuddin. (adv)


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : Hendra

Komisi IV DPRD Kukar Serius Perjuangkan Nasib Guru

Minggu, 01/12/2019

Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Saparuddin Pabonglean

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.