Senin, 02/12/2019

Bapemperda DPRD Balikpapan Jadi Rujukan DPRD Pacitan

Senin, 02/12/2019

Ketua Bapemerda DPRD Pacitan Rudi Handoko (berbatik) menyerahkan cenderamata kepada Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Aziz usai studi banding. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bapemperda DPRD Balikpapan Jadi Rujukan DPRD Pacitan

Senin, 02/12/2019

logo

Ketua Bapemerda DPRD Pacitan Rudi Handoko (berbatik) menyerahkan cenderamata kepada Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Aziz usai studi banding. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Proses pembentukan peraturan daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan rupanya menjadi rujukan bagi legislator daerah lain. Salah satunya dari DPRD Pacitan.

Ya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pacitan melakukan studi banding karena menganggap Bapemperda DPRD Balikpapan lebih maju.

"Ternyata benar, pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 di sini sudah selesai. Kalau kami baru tahap fasilitasi ke Gubernur Jatim," kata Ketua Bapemperda DPRD Pacitan, Rudi Handoko, Senin (2/12/2019).

Kunjungan, lanjut Rudi, juga untuk membandingkan pemahaman atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2015.

"Tentunya kan tentang pembentukan produk hukum daerah karena ada klausul penambahan raperda maksimal 25 persen dari tahun sebelumnya. Nah, kami ingin mengetahui kesamaan pemahaman terkait hal itu," lanjutnya.

Dia menambahkan, pihaknya ingin menggali lebih jauh kewenangan Bapemperda dalam melakukan kajian Propemperda. "Ternyata di sini menyiapkan naskah akademis, kami akan adopsi ke Pacitan," ucapnya.

Pasalnya, sebuah produk hukum daerah tak sekadar mengatur persoalan seperti perizinan dan lain sebagainya. Tetapi juga bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor dan potensi pemasukkan.

"Kalau dari sisi APBD, jelas lebih besar di sini (Balikpapan), kalau di Pacitan ya sekitar Rp1,7 triliun. Jadi, mungkin ada potensi yang bisa dikolaborasikan antar daerah, termasuk bagaimana mengolahnya," sebut Rudi.

Tugas pokok dan fungsi wakil rakyat di parlemen antara lain pengawasan, legislasi dan penganggaran atau budgeting. "Apa yang kami dapatkan dalam studi banding, akan kami adopsi dengan menyesuaikan kondisi di Pacitan," tandasnya.

Untuk diketahui, Bapemerda DPRD Pacitan memboyong 18 anggota untuk studi banding. Rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Aziz dan Kasubbag Persidangan Perundang-undangan dan Risalah Asgem serta beberapa staf sekretariat dewan.


Pasalnya, Bapemperda DPRD Balikpapan yang diketuai Andi Arif Agung sedang melaksanakan rapat internal pada hari yang sama.


Penulis/Editor : Hendra



Bapemperda DPRD Balikpapan Jadi Rujukan DPRD Pacitan

Senin, 02/12/2019

Ketua Bapemerda DPRD Pacitan Rudi Handoko (berbatik) menyerahkan cenderamata kepada Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Aziz usai studi banding. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.