Senin, 02/12/2019
Senin, 02/12/2019
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny
Senin, 02/12/2019
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan mendorong pembentukan Posko Aduan Layanan PDAM. Pasalnya terdapat sekira 5 ribu dari 6 ribu pemohon yang belum terlaksana sambungan air bersih.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny mengatakan, hasil aduan masyarakat yang dihimpun akan menjadi dasar untuk pembentukan panitia khusus.
"Tentunya kami mendesak agar PDAM terbuka, transparan dalam pengelolaan keuangan yang berasal dari pembayaran rekening air para pelanggan. Kalau PDAM tidak mau, maka kami tempuh jalur hak angket," kata Mieke Henny, Senin (2/12).
Pembentukan posko, lanjut Mieke, menunggu persetujuan Ketua DPRD Balikpapan. "Setelah disetujui, maka posko kami buka dan awal Januari sudah bergerak," ujar perempuan yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Terlebih Fraksi Demokrat telah meminta PDAM untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan yang bersumber dari pembayaran rekening air pelanggan.
Hal tersebut tersampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan PDAM. Termasuk dalam pandangan umum dan pandangan akhir saat Rapat Paripurna yang membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2020 beberapa pekan lalu.
"Kalau keuntungan PDAM besar, kami minta realisasikan 5 ribu pemohon yang tertunda sambungannya dan kedua turunkan lagi biaya per kubik untuk masyarakat," ujarnya.
Hingga kini laporan yang diminta itu belum disampaikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. "Belum ada jawaban konkret, baik tertulis maupun lisan," sebutnya.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.