Login / Daftar          Tulis Berita  
  • Advertorial
    • DPRD Kalimantan TImur
    • Diskominfo Kukar
    • Pemkot Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
  • Headline
  • Politik
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Patroli
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
  • Kaltimtara
    • Kaltara
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Balikpapan
    • PPU-Paser
    • Berau - Kubar - Mahulu
    • Bontang-Kutim
  • Olahraga
    • Worldsport
    • Sepakbola
    • Olahraga
    • Planet Football
    • Sportainment
  • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Travel

Share?

Mengatasi Persoalan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama


korankaltim
korankaltim
Koran Kaltim Posted: 02 Dec 2019
img

Syafruddin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA. Sejumlah persoalan di Kaltim masih banyak yang belum terselesaikan. Salah satunya terkait kualitas lingkungan hidup. 

Sudah barang tentu persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu keadaan yang dituntut untuk lebih baik dan menjadi tanggung jawab bersama.  

Demikian disampaikan anggota DPRD Kaltim Syafruddin, menanggapi dampak tidak terkendalinya kegiatan pascatambang yang dapat merusak lingkungan hidup. Bahkan menimbulkan bencana banjir, yang hingga saat ini sangat merugikan masyarakat di Kaltim  seperti yang terjadi di beberapa daerah. 

Baca Juga :

  • 141 Perusahaan di Kukar Belum Daftarkan Pajak Alat Berat
  • Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan
  • Sektor Pendidikan dan Kesehatan Belum Tuntas
  • Tahun Depan, Anggota DPRD Samarinda Akan Pindah Ke Gedung Baru


Permasalahan dan tantangan kualitas lingkungan hidup di Kaltim sudah barang tentu menjadi tanggung jawab kita semua termasuk seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kalimantan Timur tanpa terkecuali. Agar semua persoalan benar-benar mampu terselesaikan dengan baik dan benar, ucap Politisi PKB ini.


Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan pertambangan menjadi hal penting untuk dikendalikan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.


Apalagi sudah banyak bukti kerusakan lingkungan akibat perusahaan tambang nakal yang tidak menunaikan kewajibannya dalam mereklamasi eks lahan pertambangannya. Sehingga berakibat pada banjir dan kerusahan ekosistem di sekitarnya,  hingga berulang kali menelan korban jiwa.


Saat ini Provinsi Kaltim memiliki peraturan daerah terkait dengan perlindungan lingkungan hidup.  Namun, semua itu tidak akan berguna jika tidak disertai dengan pengawasan yang intensif serta sanksi tegas dari pemerintah.


Payung hukum menjadi dasar bagi para penegak aturan untuk memberikan sanksi terhadap mereka yang melanggar.  Terlebih dengan adanya sanksi tegas yang mampu membuat efek jera, pasti akan menjadi solusi yang paling baik untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang ada, tegasnya. (adv/*4)

berita POPULER

img

Ketua KPU Kukar Minta Warga Jangan Keluar Daerah selama April hingga Mei 2020, Ada Apa?

img

Polisi Pra-Rekonstruksi Terkait Penemuan Jasad Bocah Tanpa Kepala

img

Donna Faroek Mau Nama Sang Ayah Jadi Nama Tol Balikpapan-Samarinda

img

Kredebilitas PAUD Bocah yang Hilang dan Ditemukan Meninggal Dipertanyakan

img

Home Visit, Cara TK ABA 1 Ajarkan Anak Adab Bertamu dan Pentingnya Bersilaturahmi

img

Nama Tol Balsam Awang Faroek Diusulkan KNPI Kaltim

img

Samarinda, Kota Layak Anak yang Dipenuhi Kekerasan Terhadap Anak

img

Pria yang Loncat ke Laut Ditemukan Selamat, Menolak Dievakuasi


baca LAINNYA

img
141 Perusahaan di Kukar Belum Daftarkan Pajak Alat Berat
img
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Kukar Bagikan Bunga dan Stiker
img
Tersangka Pencurian Minyak Mengaku 'Intip' Teknik Tapping ala PDAM, Ngebor Saat Mesin Pertamina Mati
img
Partai Nasdem Tegaskan Bakal Calon Kepala Daerah Tak Setor Mahar
img
Nama Tol Balsam Awang Faroek Diusulkan KNPI Kaltim
img
Warga Minta Dibeber Data Penyerapan Tenaga Lokal di Proyek RDMP Pertamina
img
Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan
img
Disdik Evaluasi, Kegiatan PAUD Jannatul Athfaal Dihentikan Sementara
img
Uji Beban Jembatan Kembar Tengah Bulan Ini
img
Video - Kejari Kutai Timur Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara di Hari Anti Korupsi
img
Ringkus 3 Tersangka Illegal Tapping di Sangasanga, Polres Kukar Bakal Koordinasi dengan Polresta Samarinda
img
Atlet Indonesia Tersapu Ombak, Peselancar Filipina Abaikan Emas untuk Menolong
Korankaltim.com - Cerdas Bersama Rakyat
Arsip

EDITOR'S PICK

img

141 Perusahaan di Kukar Belum Daftarkan Pajak Alat Berat

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Sektor Pendidikan dan Kesehatan Belum Tuntas

     
  • Redaksi
  • Kritik & Saran
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2007 - 2019 Korankaltim
supported by Tipamedia