Selasa, 03/12/2019
Selasa, 03/12/2019
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi
Selasa, 03/12/2019
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan bakal tuntas. Diharapkan penyelesaiannya terkejar hingga akhir tahun ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, setidaknya raperda tersebut dirampungkan pada awal 2020 mendatang.
"Golnya (tujuan, red), kami pengin penguatan pendidikan karakter yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Balikpapan," kata Iwan Wahyudi, Selasa (3/12/2019).
Bahkan ia menyebut dalam rancangan regulasi itu diatur tes masuk bagi calon peserta didik yang beragama Islam. Berlaku pula di sekolah umum.
"Seperti tes mengaji dan segala macam, itu menjadi variabel penentu bakal diterima atau tidak di sekolah," ungkapnya.
Tak hanya mengenai produk hukum daerah, politikus PPP ini juga ingin agar kesejahteraan tenaga pendidik atau guru honorer meningkat. Kendati lebih dari seribu guru honor telah menerima gaji Rp2,7 juta per bulan ditambah insentif bila jam mengajar melebihi 30 jam.
"Kami sih ingin para guru tidak menjadikan ini sebagai sumber penghasilan semata, tapi juga meningkatkan kualitasnya sebagai tenaga pendidik yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Dirinya juga prihatin dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak berbanding lurus dengan kebutuha sekolah. "Kami mau pemerintah pusat membuka formasi guru PNS yang lebih besar," pungkasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.