Login / Daftar          Tulis Berita  
  • Advertorial
    • DPRD Kalimantan TImur
    • Diskominfo Kukar
    • Pemkot Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
  • Headline
  • Politik
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Patroli
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
  • Kaltimtara
    • Kaltara
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Balikpapan
    • PPU-Paser
    • Berau - Kubar - Mahulu
    • Bontang-Kutim
  • Olahraga
    • Worldsport
    • Sepakbola
    • Olahraga
    • Planet Football
    • Sportainment
  • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Travel

Share?

Sabaruddin Panrecalle : Revisi Pajak Hiburan Perlu Kajian


korankaltim
korankaltim
Koran Kaltim Posted: 03 Dec 2019
img

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi dipastikan akan direvisi. Hal itu berdasarkan masukkan dari para pengelola tempat hiburan dan perhotelan yang merasa berat dengan besaran pajak.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pajak yang dikenakan kepada pengelola tempat hiburan sebesar 60 persen. Sedangkan tingkat kunjungan tidak berbanding lurus.

"Iya, memang mau direvisi, apalagi pajak hiburan mencapai 60 persen," kata Sabaruddin Panrecalle, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga :

  • 141 Perusahaan di Kukar Belum Daftarkan Pajak Alat Berat
  • Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan
  • Sektor Pendidikan dan Kesehatan Belum Tuntas
  • Tahun Depan, Anggota DPRD Samarinda Akan Pindah Ke Gedung Baru

Penetapan besaran pajak itu berawal dari keinginan agar Tempat Hiburan Malam (THM) tidak menjamur di Kota Balikpapan yang berjulul Madinatul Iman. "Jadi kami pengin mem-filter," ucapnya.

Tak hanya dikeluhkan oleh pengelola tempat hiburan, tingginya persentase pajak itu rupanya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak maksimal.

"Balikpapan ini juga terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata, jadi mending pajak dirasionalkan saja supaya PAD juga meningkat," jelasnya.

Dirinya lantas mengambil contoh Pemprov DKI Jakarta yang menarik pajak hiburan tidak sampai 60 persen. "Gimana idealnya, nanti dikaji kembali," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini pun menyatakan pihaknya telah mencari pembanding untuk penerapan pajak hiburan. Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal pekan lalu.

"Contohnya di sana (Kendal) itu cuma 20 persen, maka memang perlu kajian untuk merevisi perda ini supaya pengusaha juga tidak merasa berat," tandasnya.


Penulis/Editor : Hendra

berita POPULER

img

Ketua KPU Kukar Minta Warga Jangan Keluar Daerah selama April hingga Mei 2020, Ada Apa?

img

Polisi Pra-Rekonstruksi Terkait Penemuan Jasad Bocah Tanpa Kepala

img

Donna Faroek Mau Nama Sang Ayah Jadi Nama Tol Balikpapan-Samarinda

img

Kredebilitas PAUD Bocah yang Hilang dan Ditemukan Meninggal Dipertanyakan

img

Home Visit, Cara TK ABA 1 Ajarkan Anak Adab Bertamu dan Pentingnya Bersilaturahmi

img

Nama Tol Balsam Awang Faroek Diusulkan KNPI Kaltim

img

Samarinda, Kota Layak Anak yang Dipenuhi Kekerasan Terhadap Anak

img

Pria yang Loncat ke Laut Ditemukan Selamat, Menolak Dievakuasi


baca LAINNYA

img
141 Perusahaan di Kukar Belum Daftarkan Pajak Alat Berat
img
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Kukar Bagikan Bunga dan Stiker
img
Tersangka Pencurian Minyak Mengaku 'Intip' Teknik Tapping ala PDAM, Ngebor Saat Mesin Pertamina Mati
img
Partai Nasdem Tegaskan Bakal Calon Kepala Daerah Tak Setor Mahar
img
Nama Tol Balsam Awang Faroek Diusulkan KNPI Kaltim
img
Warga Minta Dibeber Data Penyerapan Tenaga Lokal di Proyek RDMP Pertamina
img
Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan
img
Disdik Evaluasi, Kegiatan PAUD Jannatul Athfaal Dihentikan Sementara
img
Uji Beban Jembatan Kembar Tengah Bulan Ini
img
Video - Kejari Kutai Timur Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara di Hari Anti Korupsi
img
Ringkus 3 Tersangka Illegal Tapping di Sangasanga, Polres Kukar Bakal Koordinasi dengan Polresta Samarinda
img
Atlet Indonesia Tersapu Ombak, Peselancar Filipina Abaikan Emas untuk Menolong
Korankaltim.com - Cerdas Bersama Rakyat
Arsip

EDITOR'S PICK

img

141 Perusahaan di Kukar Belum Daftarkan Pajak Alat Berat

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Sektor Pendidikan dan Kesehatan Belum Tuntas

     
  • Redaksi
  • Kritik & Saran
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2007 - 2019 Korankaltim
supported by Tipamedia