Rabu, 04/12/2019
Rabu, 04/12/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle
Rabu, 04/12/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Eksploitasi Bahan Galian Golongan C adalah pengambilan bahan galian sumber daya alam di dalam dan atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Namun aktivitas itu dibutuhkan regulasi.
Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berencana membuat peraturan daerah terkait Galian C agar juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pekan lalu kami kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, dan rupanya kontribusi Galian C sangat besar bagi PAD di sana," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, Rabu (4/12/2019).
Itulah yang mendorong legislator Madinatul Iman (julukan Balikpapan) untuk merancang Perda Galian C. "Supaya potensi PAD-nya bisa dimaksimalkan," ucapnya.
Komisi I dan Komisi III, lanjut Sabaruddin, yang akan melakukan kajiam rencana pembuatan Perda Galian C. Pasalnya, pembangunan di Balikpapan kian marak. Terlebih akan menjadi penyangga ibu kota negara.
"Memang perlu regulasi karena potensi PAD sangat besar dan sayang jika tidak dimanfaatkan maksimal. Nanti komisi terkait yang mencoba untuk melakukan identifikasi," sebutnya.
Tak hanya Galian C, politikus Partai Gerindra ini turut menyebut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga bisa dimaksimalkan menambah PAD.
"Balikpapan akan menjadi penyangga IKN, saya yakin pasti banyak pembebasan lahan," pungkasnya optimistis.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.