Rabu, 04/12/2019
Rabu, 04/12/2019
Alif Turiadi, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra
Rabu, 04/12/2019
Alif Turiadi, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Mutasi Aparat Sipil Negara (ASN) yang dilakukan beberapa waktu lalu di Pemkab Kukar bertujuan meningkatkan kinerja yang baik di jajaran birokrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi menegaskan pihaknya selaku anggota dewan tentunya tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap hal ini. “Kami tetap melakukan tugas pokok dan fungsi kami yakni salah satunya fungsi pengawasan, jadi apapun yang dilakukan eksekutif baik kinerjanya ataupun perubahan komposisi jabatannya tetap kami lakukan pengawasan,” kata Alif kepada korankaltim.com Rabu (4/12/2019) pagi tadi.
Seperti diketahui Bupati Kukar Edi Damansyah melakukan mutasi besar-besaran hanya dalam waktu satu pekan saja, tepatnya di pekan terakhir bulan November lalu. Sebanyak 253 pejabat berpindah jabatan dan menduduki jabatan yang baru baik itu pejabat administrator maupun pejabat pengawas.
Menurut Alif, DPRD tidak mempersoalkan banyak atau sedikitnya ASN yang dimutasi, dirinya hanya berharap apa yang dilakukan Pemkab Kukar merupakan bagian dari peningkatan kinerja di masing-masing intansi pemerintahan. “Kalau ini bagian dari penyegaran ya sah-sah saja mau banyak maupun sedikit, yang terpenting itu the right Man on the right place, ya menempatkan seseorang yang memang ditempat seharusnya di bekerja sesuai keahliannya bidang masing-masing,” harap politisi Gerindra ini.
“Jangan sampai kinerja eksekutif justru terganggu dengan mutasi ini. Tidak boleh ada intervensi ke eksekutif yang berhubungan dengan muatan politis dalam menyambut Pilkada 2020 nanti, disitu pointnya. Bagi pejabat yang baru jalankan tugas sesuai amanah yang diberikan,” demikian Alif. (*)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.