Senin, 09/12/2019

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Senin, 09/12/2019

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Senin, 09/12/2019

logo

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa perizinan pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) harus benar-benar diawasi. Apalagi sejauh ini Pemkot Samarinda punya Perda yang mengatur izin mendirikan bangunan.

"Perdanya kan sudah ada. Kalau tidak salah 200 meter dari kawasan pemukiman," sebut perempuan yang biasa disapa Puji ini.

Namun katanya yang agak susah ditertibkan adalah pembangunan kawasan pemukiman yang mendekati area THM. Apalagi pemukiman yang awalnya diperuntukkan sebagai rumah bagi pekerja THM. Namun pada kenyataannya justru ditempati warga secara umum hingga anak-anak mereka.

"Kalau begitu, paling tidak kita bisa minimalisir dampaknya saja. Karena tidak bisa kita larang kalau orang mau bangun rumah," imbuhnya.

Ia menyebut minuman keras yang banyak di THM hanya boleh dijual didalam lokasi. Tidak boleh sampai keluar lokasi yang dekat dengan kawasan pemukiman. (adv)

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Senin, 09/12/2019

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.