Senin, 09/12/2019
Senin, 09/12/2019
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Senin, 09/12/2019
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa perizinan pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) harus benar-benar diawasi. Apalagi sejauh ini Pemkot Samarinda punya Perda yang mengatur izin mendirikan bangunan.
"Perdanya kan sudah ada. Kalau tidak salah 200 meter dari kawasan pemukiman," sebut perempuan yang biasa disapa Puji ini.
Namun katanya yang agak susah ditertibkan adalah pembangunan kawasan pemukiman yang mendekati area THM. Apalagi pemukiman yang awalnya diperuntukkan sebagai rumah bagi pekerja THM. Namun pada kenyataannya justru ditempati warga secara umum hingga anak-anak mereka.
"Kalau begitu, paling tidak kita bisa minimalisir dampaknya saja. Karena tidak bisa kita larang kalau orang mau bangun rumah," imbuhnya.
Ia menyebut minuman keras yang banyak di THM hanya boleh dijual didalam lokasi. Tidak boleh sampai keluar lokasi yang dekat dengan kawasan pemukiman. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.