Senin, 09/12/2019

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Senin, 09/12/2019

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Senin, 09/12/2019

logo

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa perizinan pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) harus benar-benar diawasi. Apalagi sejauh ini Pemkot Samarinda punya Perda yang mengatur izin mendirikan bangunan.

"Perdanya kan sudah ada. Kalau tidak salah 200 meter dari kawasan pemukiman," sebut perempuan yang biasa disapa Puji ini.

Namun katanya yang agak susah ditertibkan adalah pembangunan kawasan pemukiman yang mendekati area THM. Apalagi pemukiman yang awalnya diperuntukkan sebagai rumah bagi pekerja THM. Namun pada kenyataannya justru ditempati warga secara umum hingga anak-anak mereka.

"Kalau begitu, paling tidak kita bisa minimalisir dampaknya saja. Karena tidak bisa kita larang kalau orang mau bangun rumah," imbuhnya.

Ia menyebut minuman keras yang banyak di THM hanya boleh dijual didalam lokasi. Tidak boleh sampai keluar lokasi yang dekat dengan kawasan pemukiman. (adv)

Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Senin, 09/12/2019

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Berita Terkait


Pengawasan Perizinan THM Mesti Ditingkatkan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa perizinan pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) harus benar-benar diawasi. Apalagi sejauh ini Pemkot Samarinda punya Perda yang mengatur izin mendirikan bangunan.

"Perdanya kan sudah ada. Kalau tidak salah 200 meter dari kawasan pemukiman," sebut perempuan yang biasa disapa Puji ini.

Namun katanya yang agak susah ditertibkan adalah pembangunan kawasan pemukiman yang mendekati area THM. Apalagi pemukiman yang awalnya diperuntukkan sebagai rumah bagi pekerja THM. Namun pada kenyataannya justru ditempati warga secara umum hingga anak-anak mereka.

"Kalau begitu, paling tidak kita bisa minimalisir dampaknya saja. Karena tidak bisa kita larang kalau orang mau bangun rumah," imbuhnya.

Ia menyebut minuman keras yang banyak di THM hanya boleh dijual didalam lokasi. Tidak boleh sampai keluar lokasi yang dekat dengan kawasan pemukiman. (adv)

 

Berita Terkait

Pihar Design Collection, Desain Fashion Memukau dari Balikpapan Menyapa Sangatta

Akan Masukkan Bahasa Kutai dan Kenyah di Muatan Lokal, Bupati Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.