Kamis, 12/12/2019

Amankan Peredaran Obat Terlarang, Romadhony Apresiasi Kinerja Kepolisian

Kamis, 12/12/2019

Romadony

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Amankan Peredaran Obat Terlarang, Romadhony Apresiasi Kinerja Kepolisian

Kamis, 12/12/2019

logo

Romadony

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Provinsi Kalimantan Timur telah menyatakan perang terhadap segala jenis obat-obatan terlarang. Dalam setahun terakhir, tercatat sudah banyak kasus penangkapan dan penggagalan peredaran narkoba oleh pihak kepolisian.


Salah satunya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg dan 560 butir inex. 

Melihat jumlahnya, pemesan atau pengguna di Benua Etam tergolong tidak sedikit bahkan memasuki tingkat waspada.


Anggota Komisi I DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama mengapresiasi kinerja Polda Kaltim beserta jajarannya di daerah. 


"1 Kg sabu dan ratusan obat terlarang apabila beredar di kalangan pengguna yang terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan serta usia tersebut maka dapat dibayangkan seberapa banyak jumlah remaja dan pemuda yang rusak dibuatnya," ujarnya.


Seperti diketahui, berdasarkan data dari BNN, Tahun 2019 Kalitm menduduki peringkat kelima dari 34 provinsi se-Indonesia terkait peredaran narkoba. Kendati menurun bila dibandingkan di 2018 peringkat ketiga tetap saja Kaltim menjadi daerah rawan narkoba.

Ironisnya lagi, Kaltim menempati urutan kedua untuk pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Ancaman menghancurkan remaja dan pemuda sebagai generasi penerus sudah pada tingkat mengkhawatirkan.


Oleh sebab itu, pihaknya mendorong terus kepolisian untuk terus berjuang memberantas peredaran dan penggunaan barang haram dimaksud agar tercipta masyarakat yang sehat jiwa dan raganya serta memiliki integritas.


"Tidak hanya pihak keamanan saja, mencegah peredaran narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk para orangtua, guru di sekolahan, tokoh masyarakat dan pemuka agama agar terus mengawasi dan mengkampanyekan bahaya narkoba," katanya.


Keterbatasan SDM dan sarana serta prasarana membuat pihak kepolisian juga perlu dukungan masyarakat luas. Sinergitas akan membuat pencegahan dan pemusnahan narkoba bisa dilakukan lebih maksimal. (adv)

Amankan Peredaran Obat Terlarang, Romadhony Apresiasi Kinerja Kepolisian

Kamis, 12/12/2019

Romadony

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.