Minggu, 15/12/2019

UN Dihapus Menteri, Komisi IV Segera Panggil Disdikbud

Minggu, 15/12/2019

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

UN Dihapus Menteri, Komisi IV Segera Panggil Disdikbud

Minggu, 15/12/2019

logo

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Beda kabinet pemerintahan, beda kebijakan. Menjadi konsekuensi yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Seperti kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang menghapuskan Ujian Nasional mulai 2021.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menyebut kebijakan Mendikbud menghapuskan Ujian Nasional merupakan upaya memperbaiki sistem pendidikan di negeri ini.

"Ya, kita sambut baik karena memang harapannya kebijakan seperti menghapuskan Ujian Nasional itu adalah penyempurnaan," kata Muhammad Taqwa, Minggu (15/12/2019).

Dirinya meyakini kualitas atas sebuah kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan antar daerah tidak berbanding lurus. "Mudah-mudahan ini dapat mengubah paradigma pendidikan nasional ke arah yang lebih baik," harapnya.

Politikus Partai Gerindra ini lantas mengambil contoh sistem pendidikan di negara-negara lain. Termasuk Eropa yang tak mengenal Ujian Nasional. Bahkan jam belajar yang tal sepadat seperti di Indonesia.

"Di Eropa itu, pelajar dibebaskan untuk berekspresi sehingga mereka bisa maksimal, totalitas dalam mengaplikasikan sesuai karakteristik, selera dan bahkan mungkin sesuai dengan cita-cita," ujarnya.

Kendati begitu, dia mengingatkan sistem pemerintahan di negeri yang memiliki 34 provinsi dan 416 kabupaten kota ini. Kebijakan yang diterbitkan bersifat dari atas ke bawah atau dari pemerintah pusat berlaku ke seluruh daerah.

"Apa yang diputuskan kementerian ya harus dilaksanakan oleh segenap pelaksana pemerintahan di daerah. Tapi mungkin nanti ada muatan-muatan lokal, kebijakan-kebijakan lokal, misalnya seperti apa karakteristik pendidikan yang ada di Kota Balikpapan," sebutnya.

Sehingga dibutuhkan petunjuk teknis dari Kemendikbud atas pengganti Ujian Nasional. Begitu pula dengan pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang pada tahun sebelumnya menerapkan sistem zonasi.

"Misalnya PPDB yang pakai zonasi, kan banyak tahapan dan jalurnya. Ada juga jalur prestasi, jalur warga tidak mampu dan sebagainya. Nanti tinggal mengikuti juknis yang ditetapkan kementerian," imbuhnya.

Kendati begitu, Komisi IV mendorong dimasukkannya muatan lokal dalam pelaksanaan kurikulum pendidikan. "Kami akan panggil Disdikbud untuk rapat dengar pendapat, mereview kebijakan baru itu. Insya Allah, pekan ini," tandas Taqwa.


Penulis/Editor : Hendra


UN Dihapus Menteri, Komisi IV Segera Panggil Disdikbud

Minggu, 15/12/2019

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.