Selasa, 17/12/2019
Selasa, 17/12/2019
Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat (Foto: Permata/KoranKaltimcom)
Selasa, 17/12/2019
Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat (Foto: Permata/KoranKaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Menjelang berakhirnya tahun 2019, DPRD Samarinda sedang sibuk mengurusi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk 2 kursi kosong di DPRD Samarinda. Meski ada 2 kursi yang kososng, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto sampai saat ini pihaknya baru menerima 1 surat rekomendasi usulan nama dari fraksi yang bersangkutan.
"Yang kosong kursinya kan Nasdem dengan Gerindra. Nasdem ini sudah ada suratnya masuk, sudah diproses," kata Agus pada korankaltim.com.
Surat dari fraksi Nasdem yang berisikan usulan nama pengganti juga sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Hingga saat ini, surat tersebut sudah berada di Pemprov Kaltim untuk selanjutnya diterbitkan SK. Sebelumnya Agus menyebut pihaknya harus menunggu rekomendasi resmi dari KPU Samarinda terkait nama yang diusulkan partai politik.
"Kan KPU yang punya data-data hasil pemungutan suara. Rekomendasi dari KPU kita serahkan ke Pemkot, untuk selanjutnya diteruskan ke Pemprov Kaltim," imbuhnya.
Sementara itu untuk fraksi Gerindra, Agus menuturkan bahwa hingga saat ini surat usulan nama PAW belum diterima oleh pihaknya. Ia pun tak bisa turut campur tangan dalam urusan tersebut karena semuanya murni wewenang partai. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.