Rabu, 18/12/2019
Rabu, 18/12/2019
Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun (kanan atas) dalam Rapat Paripurna ke- 8 DPRD Kaltim saat menyampaikan tanggapan Pimpinan DPRD Kaltim terkait hak interpelasi dewan
Rabu, 18/12/2019
Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun (kanan atas) dalam Rapat Paripurna ke- 8 DPRD Kaltim saat menyampaikan tanggapan Pimpinan DPRD Kaltim terkait hak interpelasi dewan
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ditetapkannya penolakan DPRD Kaltim atas usulan hak interpelasi dewan mengenai pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Kaltim karena belum memenuhi syarat hokum menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun tidak berarti substansi yang disampaikan oleh pengusul dari 5 fraksi tersebut diabaikan
Andi Harun memastikan tetap berupaya agar bisa duduk bersama dengan Gubernur Kaltim membahas sejumlah hal penting berkaitan dengan Kaltin dan hal strategis lain. "Atas tanggapan dan kesimpulan pimpinan DPRD Kaltim mengenai usulan hak interpelasi DPRD Kaltim, dengan harapan gubernur setelah hari ini secara konkret meningkatkan komunikasi dan kualitas hubungan dengan kami," ungkap Andi Harun saat menyampaikan tanggapan pimpinan DPRD Kaltim terkait hak interpelasi dewan, Selasa (17/12/2019) kemarin
Kualitas hubungan tersebut dalam kapasitas kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. "Selain itu kedua lembaga ini juga diharapkan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya harus memastikan selalu berlandaskan ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya. (adv/*3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.