Kamis, 19/12/2019
Kamis, 19/12/2019
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
Kamis, 19/12/2019
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) diminta bertanggung jawab memberi penjelasan terkait tumpahnya batu bara di perairan Muara Berau baru-baru ini. Pada 14 Desember 2019 lalu terjadi insiden jebolnya sisi kapal yang mengangkut batu bara sehingga batu bara dan alat beratnya tumpah ke laut.
Karena itulah Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin meminta dua instansi itu ikut bertanggung jawab, KSOP sebagai regulator harus memberikan penjelasan seterang-terangnya, pelakunya siapa dan sanksinya apa karena kejadian itu mencemarkan laut, mengakibatkan matinya ikan dan biota perairan sekitar. “KSOP dan Pelindo harus segera mengumumkan secara jelas ke public terkait tumpahnya batu bara ke laut,” tegas Syafruddin.
Hal ini menurut Syafruddin penting agar ke depan lebih berhati-hati dan lebih memperketat pengawasan dan ketertiban segala yang berkaitan dengan lalu lintas diperairan. “Kronologinya harus dijelaskan, siapa pemilik pontonnya, surat-suratnya serta siapa pemilik batu baranya harus diumumkan agar tidak ada kecurigaan dari public,” imbuhnya.
Syafruddin memastikan masalah ini akan dibahas dalam internal Komisi III DPRD Kaltim untuk kemudian memanggil pihak-pihak terkait, termasuk KSOP, Pelindo dan jika nama perusahaan dan pemilik batu baranya segera diketahui juga akan Komisi III hadirkan dalam rapat bersama nantinya. (adv/*3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.