Minggu, 22/12/2019
Minggu, 22/12/2019
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng
Minggu, 22/12/2019
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Presiden RI Joko Widodo telah meninjau lokasi calon Ibu Kota Negara (IKN) pada 17 Desember 2019 lalu. Tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Keberadaan IKN diyakini akan menjadi daya tarik warga pendatang untuk berdomisili dan mengadu nasib di Kota Balikpapan. Ya, kota ini akan menjadi penyangga IKN.
"Maka warga pendatang itu perlu didata oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng, Minggu (22/12/2019).
Selain itu, Komisi I ingin Disdukcapil meningkatkan pelayanan. Mengingat terjadi warga pendatang. Ada 1.500 sampai 2 ribu pendatang masuk ke Kora Balikpapan setiap bulan.
"Itu harus diantisipasi juga karena akan berdampak pada keamanan, kondusivitas kota kita," sambungnya.
Selain itu, warga pendatang yang ingin berdomisili juga harus mengikuti prosedur yang berlaku. "Ya, misalnya harus punya surat pindah dari daerah asal," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini menyadari warga pendatang tidak bisa dibatasi. Kendati ia menekankan harus dilakukan pengaturan agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat.
"Sepanjang ada surat pindah, ya boleh dan itu sesuai peraturan. Jangan sampai lengah, jaga keamanan," tutup Johny.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.