Minggu, 22/12/2019

Komisi I Ingatkan Warga Pendatang Ikut Aturan

Minggu, 22/12/2019

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Komisi I Ingatkan Warga Pendatang Ikut Aturan

Minggu, 22/12/2019

logo

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Presiden RI Joko Widodo telah meninjau lokasi calon Ibu Kota Negara (IKN) pada 17 Desember 2019 lalu. Tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Keberadaan IKN diyakini akan menjadi daya tarik warga pendatang untuk berdomisili dan mengadu nasib di Kota Balikpapan. Ya, kota ini akan menjadi penyangga IKN.

"Maka warga pendatang itu perlu didata oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng, Minggu (22/12/2019).

Selain itu, Komisi I ingin Disdukcapil meningkatkan pelayanan. Mengingat terjadi warga pendatang. Ada 1.500 sampai 2 ribu pendatang masuk ke Kora Balikpapan setiap bulan.

"Itu harus diantisipasi juga karena akan berdampak pada keamanan, kondusivitas kota kita," sambungnya.

Selain itu, warga pendatang yang ingin berdomisili juga harus mengikuti prosedur yang berlaku. "Ya, misalnya harus punya surat pindah dari daerah asal," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini menyadari warga pendatang tidak bisa dibatasi. Kendati ia menekankan harus dilakukan pengaturan agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat.

"Sepanjang ada surat pindah, ya boleh dan itu sesuai peraturan. Jangan sampai lengah, jaga keamanan," tutup Johny.

Penulis/Editor : Hendra

Komisi I Ingatkan Warga Pendatang Ikut Aturan

Minggu, 22/12/2019

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.