Sabtu, 28/12/2019
Sabtu, 28/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang
Sabtu, 28/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional mulai 2021. Diawali dengan penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai 2020 mendatang.
Selain itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap menggunakan sistem zonasi. Hanya saja ada kebijakan kompromi yakni menambah kuota jalur prestasi menjadi 30 persen dari sebelumnya 15 persen. Serta mengurangi kuota jalur zonasi menjadi minimal 70 persen dari awalnya minimal 80 persen.
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang menilai PPDB sistem zonasi sebelumnya telah cukup baik. "Bahwa masih ada kelemahannya, inilah yang harus diperbaiki," katanya, Sabtu (28/12/2019).
Selain itu, sistem zonasi juga mampu menghilangkan stigma sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah biasa. Sehingga tidak ada lagi perbedaan.
"Kini pemerintah juga harus memerhatikan pemerataan kualitas pendidikan. Khususnya pemerataan kualitas para guru di sekolah," ujarnya.
Menurutnya, guru yang memiliki kompetensi dan prestasi harus disebar atau tidak terkumpul pada satu sekolah karena sama saja menghadirkan kembali status sekolah unggulan dan favorit.
"Jika pemerintah memang ingin menghilangkan stigma sekolah unggul dan tidak unggul, berarti bukan saja proses penerimaannya saja yang diubah. Namun, harus ada juga pemerataan guru," tukas Odang.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.