Sabtu, 28/12/2019

Kendalikan Harga, Pemkot Perlu Bentuk Perusda Bapok

Sabtu, 28/12/2019

Anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kendalikan Harga, Pemkot Perlu Bentuk Perusda Bapok

Sabtu, 28/12/2019

logo

Anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Libur Natal dan Tahun Baru belum berakhir. Harga kebutuhan pokok pun bisa melambung saat mendekati pergantian tahun. Khususnya ayam potong dan ikan.

Pasalnya, permintaan kedua komoditas itu cukup tinggi karena akan digunakan mayoritas warga yang ingin berpesta malam tahun baru. Walau hanya bersifat musiman.

Kendati begitu, langkah antisipasi dan jangka panjang perlu disiapkan oleh Pemkot Balikpapan. Misalnya dengan membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Bahan Pokok.

Itu disuarakan oleh anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa agar harga komoditas pangan di pasaran bisa dikendalikan. Selain juga menjamin ketersediaan.

"Balikpapan ini adalah kota yang konsumtif. Mayoritas bahan pangan yang pokok didatangkan dari luar daerah, jadi harganya juga kerap fluktuatif," kata Muhammad Taqwa, Sabtu (28/12/2019).

Sehingga ia mendorong Pemkot Balikpapan belajar ke Jakarta dan Bandung. Bukan tanpa sebab. Kedua kota itu dianggap telah berhasil membentuk Perusda Bahan Pokok. Jaminan pasokan dan harga komoditas di sana pun terkendali.

"Bahkan ada stockist, jadi harga bisa dikendalikan, tidak ada yang melambung tinggi," ujarnya.

Sebenarnya Pemkot Balikpapan telah memiliki perusahaan daerah. Namanya Perusda Balikpapan. Tapi belum ada yang spesifik menangani kebutuhan pangan.

"Memang perlu ada dasar dan kerangka hukum untuk membentuk Perusda Bahan Pokok, tapi kalau ini dilaksanakan, kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi," yakin Taqwa.

Selain itu dirinya optimistis keberadaan Perusda Bahan Pokok tidak akan berbenturan dengan peraturan daerah yang lain. "Karena kan tupoksinya beda, apalagi banyak faktor yang memengaruhi harga komoditas," ucapnya.

Faktor yang dimaksud politikus Partai Gerindra ini seperti hari besar keagamaan hingga cuaca yang sering kali membuat harga komoditas bahan pokok tak terkendali.

Penulis/Editor : Hendra


Kendalikan Harga, Pemkot Perlu Bentuk Perusda Bapok

Sabtu, 28/12/2019

Anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.