Sabtu, 28/12/2019

Bangun Perumahan, Wajib Ada Bozem dan Drainase

Sabtu, 28/12/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bangun Perumahan, Wajib Ada Bozem dan Drainase

Sabtu, 28/12/2019

logo

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Persoalan banjir masih menjadi momok bagi warga. Kendati berbagai upaya telah dilakukan pemerintah kota. Mulai dari normalisasi drainase, gorong-gorong sampai pengerukan sedimen di bendungan pengendali atau bendali.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz mendorong pemkot untuk terus berupaya menekan banjir. Khususnya mengawasi galian C untuk perumahan.

"Intinya bukan menghambat pembangunan di sektor perumahan, tapi bagaimana harus sesuai prosedur, karena itu sangat penting," kata Thohari Aziz, Sabtu (28/12/2019).

Pengembang, lanjut Thohari, wajib membuat bozem dan drainase ketika ingin membangun perumahan. "Karena fungsinya untuk mengantisipasi terjadinya banjir di kawasan itu," ucapnya.

Sehingga bozem dan drainase menjadi syarat utama bagi pengembang yang membangun perumahan. Pemkot Balikpapan pun didesak untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi.

"Jangan menerbitkan izin sebelum pengembang memenuhi syarat, membangun bozem maupun drainase. Harus tegas dalam aturan," tandas politikus PDI Perjuangan ini.


Penulis/Editor : Hendra



Bangun Perumahan, Wajib Ada Bozem dan Drainase

Sabtu, 28/12/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.