Sabtu, 28/12/2019
Sabtu, 28/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Budiono
Sabtu, 28/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Budiono
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Banyak cara untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak hanya menggali potensi pajak dan retribusi. Tapi juga butuh inovasi atas sektor yang sudah berjalan dan perlu dimaksimalkan.
Salah satunya pada sektor perizinan. Secara spesifik yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut anggota DPRD Balikpapan, Budiono, bisa dilakukan melalui program pemutihan.
"Iya, pemutihan IMB itu bisa untuk meningkatkan PAD, sebaiknya diprogramkan, mungkin di 2020 nanti," kata Budiono, Sabtu (28/12/2019).
Dirinya meyakini banyak rumah warga yang berada di pemukiman dan masuk ke dalam gang belum memiliki IMB. Sehingga dengan adanya program pemutihan IMB bisa meningkatkan kesadaran warga.
"Masuk saja di gang-gang, pasti banyak rumah tak ber-IMB, jadi untuk program pemutihan, warga tidak perlu bayar denda, cukup biaya administrasi awal saat urus IMB saja," ujarnya.
Banyaknya rumah tak ber-IMB, lanjut Budiono, karena mayoritas warga menganggap harus merogoh kocek lebih dalam ketika mengurus gambar denah atau desain. "Padahal kan tidak," ucapnya.
Gambar denah rumah akan difasilitasi oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan. Sedangkan pemutihan IMB tidak hanya untuk PAD. Tapi juga bersifat penertiban.
"Kalau semua sudah ber-IMB, berarti kan bangunan sudah tertib izin, selanjutnya kan ada Pajak Bumi dan Bangunan, jika PBB naik, berarti PAD juga bertambah," pungkas Budiono.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.