Minggu, 29/12/2019
Minggu, 29/12/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
Minggu, 29/12/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kekayaan daerah tak hanya berupa pendapatan yang masuk dalam kas. Tapi termasuk aset. Baik bergerak maupun tidak.
Keberadaan aset daerah, menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan, perlu diinventarisasi. Salah satunya berupa lahan.
"Agar ke depan tidak terjadi masalah seperti tumpah tindih kepemilikan yang berujung sengketa," kata Thohari Aziz, Minggu (29/12/2019).
Sehingga ia mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Hukum Pemkot Balikpapan untuk aktif melakukan pendataan. Terutama lahan milik pemerintah yang telah bersertifikat atau pun belum.
"Supaya tidak ada sertifikat ganda, karena bisa saja ada oknum yang memanfaatkan aset daerah. Lahan yang belum ada legalitas sebaiknya juga segera disertifikasi," ujarnya.
Terlebih bila telah ada bangunan milik pemerintah berdiri. Bahkan Thohari menyebut, beberapa sekolah dan puskesmas beroperasi di atas lahan yang belum bersertifikat.
"Jadi pendataan bisa dimulai dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Ya, per kecamatan juga untuk mengetahui lahan mana saja yang belum ada sertifikatnya," tutup Thohari Aziz.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.