Senin, 30/12/2019
Senin, 30/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung
Senin, 30/12/2019
Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pengembang dari PT Sinar Mas Land tengah menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahan Balikpapan Baru. Termasuk di kawasan Balikpapan Permai.
Hal ini menjadikan DPRD Balikpapan memberikan dorongan agar pengembang lainnya turut menyerahkan fasum dan fasos ke Pemkot Balikpapan.
"Supaya terdeteksi, fasum yang mana dan fasos yang mana di perumahan, tidak menjadi satu," kata anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, Senin (30/12/2019).
Dirinya mengingatkan pengembang supaya menyerahkan fasum dan fasos dalam kondisi baik. Tujuannya agar pemkot tidak mengeluarkan anggaran perbaikan.
"Kalau fasum dan fasosnya rusak, berarti belum layak diserahkan," sebutnya.
Selain itu, perbaikan atas fasum dan fasos ke depan juga lebih mudah. Tentunya setelah diserahterimakan dengan kondisi layak guna.
"Pemkot akan kesulitan melakukan perbaikan kalau fasum dan fasos masih milik pengembang," jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila ditemukan kejanggalan dalam pembangunan perumahan. "Supaya bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.