Jumat, 17/01/2020

Komisi II Bentuk Pansus, Perusda Tak Profit Bisa Dibubarkan

Jumat, 17/01/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi II Bentuk Pansus, Perusda Tak Profit Bisa Dibubarkan

Jumat, 17/01/2020

logo

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menginventarisir setiap permasalahan yang dihadapi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahan Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur. 

Hal ini harus dilakukan mengingat BUMD belum memiliki reputasi yang baik serta belum profesionalisme dan memungkinkan masih banyak yang melakukan intervensi yang berlebihan. 

"Kami bentuk tim audit untuk Perusda yang ada dan tim audit independen kalau memang tidak bisa. Saya juga mendorong terbentuknya pansus untuk pengelolaan dan pembinaan Perusda ini," kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

DPRD harus mengetahui permasalah apa saja yang sedang dihadapi tiap perusda, termasuk belum adanya laporan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim dan lainnya "Jangan sampai Perusda ini hanya untuk kepentingan seseorang atau satu kelompok saja," kata politis Gerindra ini.

Reza juga mendorong agar perusda yang tidak memberi keuntungan untuk dibubarkan karena Perusda harusnya bisa menghasilkan keuntungan. Hal itu juga dituntut sesuai fungsi perusahaan yang lahir untuk mencari laba dalam upaya pembangunan daerah.  "Kalau memang tidak ada benefit atau keuntungan, lebih baik dibubarkan saja," tegas Reza.

Pihaknya juga akan segera memanggil direksi dan komisioner perusahaan yang diduga memiliki masalah. "Dalam waktu dekat kami panggil mereka untuk memperjelas apa saja masalahnya," pungkas Reza.


Editor: Aspian Nur

Komisi II Bentuk Pansus, Perusda Tak Profit Bisa Dibubarkan

Jumat, 17/01/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.