Senin, 27/01/2020
Senin, 27/01/2020
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
Senin, 27/01/2020
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Perusda di Kaltim masih terus bergulir. Bahkan Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil anak perusahaan dari perusda dalam waktu dekat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan, pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan daerah di Kaltim dan ditemukan beberapa masalah.
"Terutama soal pembukuan keuangan, transparansi dan manajemen di perusda itu sendiri, dan juga beberapa miss komunikasi," ucap Reza di ruang kerjanya, Jalan Teuku Umar, Senin (27/1/2020).
Untuk itu, ia menilai pembentukan pansus harus segera dilaksanakan. Dari 8 perusda yang ada, Reza sapaan karibnya, menilai hanya beberapa yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Contohnya, Bankaltimtara walau masih rata-rata. "Waktu dekat kami akan memanggil anak perusahaan di bawah naungan Perusda," tukasnya.
Terlebih, terdapat satu perusda yang menjadi sorotan. Tepatnya saat DPRD melakukan RDP dengan anak perusahaan Perusda Melat Bhakti Satya, yakni PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) beberapa waktu lalu.
"Ternyata KKT saat ini sudah menyumbangkan hampir Rp70 miliar. Tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan manajemen. Bagaimana sih tingkat kontribusinya, kerja samanya kepada induknya atau holdingnya," pungkas Reza. (adv/*1)
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.