Rabu, 29/01/2020
Rabu, 29/01/2020
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang
Rabu, 29/01/2020
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-- Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menilai, salah satu upaya melestarikan adat istiadat dan budaya Dayak perlu digagas pendirian Sanggar Tari Dayak Kaltim.
Dia meyakini keberadaan sanggar tari itu bisa menjadi wadah pembinaan kesenian masyarakat Dayak dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim sehingga beragam tari Dayak dapat terus berkembang dan tetap lestari.
Pasalnya berbagai jenis tari khas suku Dayak yang mendiami Pulau Kalimantan potensial dikembangkan dan dipopulerkan ke sejumlah negara sebagai daya tarik wisatawan.
“Tarian Dayak tidak kalah dengan tarian khas daerah lainnya di Indonesia, apalagi jika tarian Dayak mendapat pembinaan serius,” kata Veridiana.
Veridiana berharap perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi terkait terhadap perkembangan tari daerah dan lebih serius membina sehingga kebudayaan asli Kaltim.
Ada beberapa jenis tari dari suku Dayak yang hingga kini masih lestari, tetapi tetap perlu perhatian pemerintah daerah. Sejumlah tari itu di antaranya gantar, enggang, dan sejumlah tari tradisi lainnya.
“Jangan sampai tari daerah kurang perhatian. Sungguh menjadi sesuatu yang ironi kalau sampai adat istiadat dan budaya Dayak musnah dilindas zaman. Meskipun kita hidup di tengah modernisasi, adat istiadat dan budaya warisan para leluhur harus tetap kita lestarikan,” ucap Politisi PDI-Perjuangan ini. (adv/*3)
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.