Kamis, 30/01/2020

Marthinus Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Perda

Kamis, 30/01/2020

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Marthinus Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Perda

Kamis, 30/01/2020

logo

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Peraturan Daerah (Perda) merupakan produk hukum daerah turunan dari peraturan yang lebih tinggi dan bersifat mengikat. Perda sendiri lahir sebagai solusi terhadap adanya sebuah persoalan maupun strategi dalam meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka kesejahteraan.

Kendati demikian, apa jadinya apabila sebuah peraturan dilaksanakan tanpa terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat atau objek perda itu sendiri, dipastikan justru akan menjadi persoalan baru. "Walaupun dalam proses pembentukan rancangan perda yang dikerjakan pemerintah dan DPRD di ekpos melalui media, tetapi harus diakui memang tidak semua masyarakat bisa menerima pesan dan informasinya," kata Anggota DPRD Kaltim Marthinus.

Terlebih pada daerah pedalaman dan perbatasan yang akses sarana dan prasarana informasi dan telekomunikasi masih tergolong minim dibandingkan dengan daerah maju dan menuju berkembang seperti di perkotaan.

"Contohnya, seperti di beberapa wilayah di Kabupaten Mahulu dan Kutai Barat, kalau tidak ada sosialisasi maka sebagian besar masyarakat tidak akan tahu sebab akses ke ibu kota provinsi yang cukup jauh," ujarnya.

Marthinus mengusulkan agar setiap Perda yang telah terbentuk dan disahkan agar pemerintah mensosialisasikan kepada seluruh kabupaten/kota agar dapat diketahui masyarakat luas. Pola yang dilakukan idealnya berjenjang yakni pemerintah provinsi kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait  kemudian disampaikan kepada khalayak luas dengan menggunakan berbagai media. Pola ini dinilai efektif agar pesan dapat diterima dengan baik.

DPRD juga nantinya akan mengambil peran dalam membantu pemerintah untuk melakukan sosialisasi karena bagaimanapun dewan memiliki tanggungjawab moril sebagai bagian dari pembuat peraturan daerah."Sebenarnya dalam proses pembuatan perda masyarakat dilibatkan pada tahap uji publik hanya kan tidak semua," sebut Marthinus. (adv/*2)


Editor: Aspian Nur

Marthinus Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Perda

Kamis, 30/01/2020

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.