Rabu, 12/02/2020

Enclave di Kawasan TNK Belum Selesai, Komisi II Siap Perjuangkan

Rabu, 12/02/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Enclave di Kawasan TNK Belum Selesai, Komisi II Siap Perjuangkan

Rabu, 12/02/2020

logo

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Keinginan masyarakat Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur yang meminta alih fungsi lahan atau enclave di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) akan diperjuangkan oleh wakil rakyat.

Diketahui  saat musyawarah rencana pembangunan di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, terungkap salah satu persoalan yang mendesak untuk diselesaikan adalah masuknya sebagian wilayah di Sangatta Selatan dalam areal Taman Nasional Kutai (TNK).

Persoalan enclave tersebut sudah berlangsung cukup lama dan telah melewati banyak proses. Dari perjuangan masyarakat keluarlah Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Nomor 718 Tahun 2014 pada 29 Agustus 2014 tentang Kawasan Hutan Kaltim dan Kaltara. 

Lahan seluas 7.816 hektare yang telah beralih status fungsi kawasan belum memiliki kepastian titik koordinat. "Kami pikir persoalan ini sudah selesai, tetapi berdasarkan pengaduan masyarakat ternyata belum," ungkap anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail.

Karena itulah pihaknya berencana membahas persoalan ini secara serius hingga mendapatkan titik terang dengan mengagendakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait khususnya Pemerintah Kutim untuk mendapat kejelasan.

Penting untuk mengetahui sumber utama persoalan apakah terkendala di pihak pemerintah daerah atau justru di pemerintah pusat. kalau sudah ada kejelasan akan lebih mudah mengambil langkah penyelesaian.

Ketidakjelasan alih status memberikan dampak yang cukup besar bagi Sanggatta Selatan. Karena dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir pembangunan khususnya dibidang infrastruktur di daerah tersebut cenderung melambat. "Mereka yang sekedar untuk membangun rumah hingga hendak memulai usaha dikawasan itu takut karena belum jelasnya status lahan. Ini berakibat laju roda perekonomian menjadi jauh dari yang diharapkan,"pungkasnya. (adv/*2)


Editor: Aspian Nur

Enclave di Kawasan TNK Belum Selesai, Komisi II Siap Perjuangkan

Rabu, 12/02/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.