Jumat, 14/02/2020

DPRD Paser Perjuangkan Enklave Lahan Cagar Alam

Jumat, 14/02/2020

DPRD Paser bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan untuk memperjuangkan enklave cagar alam. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Paser Perjuangkan Enklave Lahan Cagar Alam

Jumat, 14/02/2020

logo

DPRD Paser bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan untuk memperjuangkan enklave cagar alam. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - DPRD Paser melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (13/2/2020).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser H. Abdullah, SE beserta anggota legislatif gabungan komisi seperti Ikhwan Antasari, Yairus Pawe, Abdul Azis hingga Edwin Santoso dan Sri Nordianti.

Mereka bertemu Kepala Sub Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah II Donny August Satriayudha di Ruang Rapat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Blok 4 lantai 8. 

DPRD Paser ingin menindaklanjuti persoalan status Cagar Alam Teluk Adang dan Teluk Apar, Desa Petiku dan Desa Muara Telake yang saat ini sudah terdapat pemukiman penduduk, pelabuhan, tanah garapan sawah atau kebun dan tambak.

Hamransyah menyampaikan dalam membuat tata ruang harus didasarkan pada Tora dan Enklave terhadap lahan agar pergerakan tata ruang bisa terlaksana dengan baik

"Disamping itu banyak juga desa-desa masuk dalam CA, dan banyak dibangun dengan potensi memiliki masukkan PAD, masyarakat desa ingin segera daerah mereka segera dienklave," ucap Hamransyah.

Ia juga menginginkan agar Kabupaten Paser segera diadakan Tora seperti daerah lain. "karena banyak lahan yang sudah bersertifikat, tapi tersangkut dalam kawasan CA," terang Hamransyah.

Wakil Ketua DPRD Paser, H. Abdullah menambahkan, persoalan mendesak ialah permasalahan Cagar Alam di teluk Adang dan Teluk Apar. Kemudian di wilayah kecamatan Tanjung Harapan yang hampir seluruhnya masuk dalam cagar alam.

"Termasuk perkantoran, perumahan, rumah sarang burung dan tambak. Namun tidak bisa digarap sama sekali," ujar H. Abdullah.

Menurutnya banyak masyarakat yang merasa dirugikan atas status cagar alam ini. Ribuan sertifikat dan lahan warga tak berlaku karena belum lepasnya status tersebut.

Hasil tata batas lahan yang akan dienklave pun sudah diteruskan ke kementerian terkait. Paser sudah mengusulkan 24 ribu hektare tanah objek reforma agraria agar tanah yang masih berstatus quo di atas cagar alam bisa mendapatkan hak, seperti tanah umum lainnya. Termasuk di kawasan Pelabuhan Pondong.

Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Sub Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah II Donny August menjelaskan ada beberapa desa yang sudah mendapatkan. Namun ada juga yang belum sepakat.

"Proses tersebut merupakan kewenangan BPKH, dari hasil identifikasi BPKH daerah yang belum sepakat adalah Muara Adang, Muara Telake, Jone, Petiku, Teluk Waru, Dan Janju," urainya.

Daerah tersebut tidak bisa diselesaikan enclavenya karena menolak pada tahun 2016. Selain itu daerah yang telah menerima enklave diantaranya desa Maruat, Padang Pangrapat, Pondong Baru, Harapan Baru, Tanjung Aru, Labuan Kalo, Sungai Langir, Selengot Dan Loan. 

"Bahwa kemudian tata batas sudah di selesaikan dan telah disampaikan namun ada perbaikan yang secara teknis harus diperbaiki sampai pengesahannya karena ini sensitif," jelas Donny August.

Namun demikian, Donny juga mengaku  hal tersebut telah diusulkan kembali. Ia menyatakan, pihaknya akan mempercepat proses penyelesaian.

"Kami telah sampaikan kembali untuk perbaikan ke BPKH dan kami akan percepat penyelesaiannya supaya dapat kita serahkan, agar desa-desa tadi dapat dikeluarkan dari tapal batas," pungkas Donny. (adv)


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra


DPRD Paser Perjuangkan Enklave Lahan Cagar Alam

Jumat, 14/02/2020

DPRD Paser bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan untuk memperjuangkan enklave cagar alam. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.