Minggu, 23/02/2020

Tak Lolos PPK, Masih Bisa Jadi Calon PPS

Minggu, 23/02/2020

Komisioner KPU Balikpapan, Mega Feriani Ferry

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tak Lolos PPK, Masih Bisa Jadi Calon PPS

Minggu, 23/02/2020

logo

Komisioner KPU Balikpapan, Mega Feriani Ferry

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Bagi peserta yang gagal dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih mempunyai kesempatan untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan 2020.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Mega Feriani Ferry mengatakan kesempatan itu berupa menjadi calon Panita Pemungutan Suara atau PPS yang tugasnya di tingkat kelurahan.

"Rekrutmen PPS kan berlangsung sejak 15 Februari hingga 14 Maret 2020. Pengumumannya juga sudah kami pasang," kata Mega Feriani Ferry, Minggu (23/2/2020).

Komisioner yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan ini menyebut yang paling diutamakan sebagai penyelenggara pemilu termasuk panita ad hoc adalah integritas. "Harus benar-benar independen. Tidak berpihak ke calon atau pun partai," tegasnya.

KPU, lanjut Mega, membutuhkan 6 orang yang ditempatkan di 34 kelurahan. 6 orang tersebut merupakan 3 PPS definitif dan 3 cadangan. Sehingga dibutuhkan 204 orang.

"Pastinya calon PPS menjalani seleksi wawancara. Kami akan gali pemahaman dan kemampuan mereka terkait pemilu termasuk integritas," ungkapnya.

Syarat periodesasi pemilu dalam 5 tahun juga berlaku bagi calon PPS. Sehingga dipastikan kepesertaan calon apabila telah 2 periode menjadi anggota PPS.

"Periode pertama itu 2004 - 2008 dan periode kedua 2009 - 2013. Begitu seterusnya. Kalau ternyata dua kali berturut-turut menjadi PPS, ya tidak bisa ikut karena kepesertaan kami gugurkan," jelasnya.

Untuk itu, calon peserta PPS disyaratkan melampir surat pernyataan tidak terkena periodesasi ketika melamar. "Kami ada data petugas PPS sebelumya untuk bahan verifikasi. Kalau terbukti dua periode, ya tidak bisa jadi anggota PPS," tandas Mega.

Penulis/Editor : Hendra

Tak Lolos PPK, Masih Bisa Jadi Calon PPS

Minggu, 23/02/2020

Komisioner KPU Balikpapan, Mega Feriani Ferry

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.