Rabu, 04/03/2020

Hanya Sumbang PAD Rp17 Juta, DPRD Kaltim Panggil Perusda Sektor Kehutanan

Rabu, 04/03/2020

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hanya Sumbang PAD Rp17 Juta, DPRD Kaltim Panggil Perusda Sektor Kehutanan

Rabu, 04/03/2020

logo

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Satu per satu Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi sorotan komisi II DPRD Kaltim.

Kali ini, satu Perusda yang bergerak di bidang kehutanan  hadir memenuhi panggilan Komisi II dalam agenda rapat zengar pendapat yang digelar di Sekretariat DPRD Kaltim, Gedung D, Karang Paci, Selasa (3/3/2020).

Perusda tersebut awalnya dibentuk dengan penyertaan modal awal oleh Pemprov Kaltim sebesar Rp 5 miliar. Tetapi, sampai hari ini  Perusda itu belum menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan.

"Deviden yang bisa didapatkan selama satu tahun lebih kurang hanya Rp200 juta, kemudian kontribusi PAD ke daerah lebih kurang hanya Rp17 juta," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Kata Veridiana, ada rangkap jabatan pada struktur organisasi Perusda itu.

"Jadi perusda ini hanya dijalankan oleh direktur operasional merangkap direktur utama dan bagian keuangan. Karena, direktur utama mengundurkan diri dengan alasan sakit. Kemudian Perusda ini tidak punya badan pengawas, karena badan pengawas sudah berakhir di bulan November 2019 yang lalu," ujar Veridiana.

Komisi II akan berusaha untuk memulihkan kinerja Perusda sebelum nanti memberi rekomendasi terkait langkah penyelesaian yang akan diambil.

"Tetapi, jika memang sudah tidak bisa disehatkan kita akan bicara dengan pihak pemerintah bagaimana baiknya," pungkasnya. (ADV/*1)


Editor: M.Huldi

Hanya Sumbang PAD Rp17 Juta, DPRD Kaltim Panggil Perusda Sektor Kehutanan

Rabu, 04/03/2020

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.