Rabu, 04/03/2020
Rabu, 04/03/2020
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Rabu, 04/03/2020
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Satu per satu Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi sorotan komisi II DPRD Kaltim.
Kali ini, satu Perusda yang bergerak di bidang kehutanan hadir memenuhi panggilan Komisi II dalam agenda rapat zengar pendapat yang digelar di Sekretariat DPRD Kaltim, Gedung D, Karang Paci, Selasa (3/3/2020).
Perusda tersebut awalnya dibentuk dengan penyertaan modal awal oleh Pemprov Kaltim sebesar Rp 5 miliar. Tetapi, sampai hari ini Perusda itu belum menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan.
"Deviden yang bisa didapatkan selama satu tahun lebih kurang hanya Rp200 juta, kemudian kontribusi PAD ke daerah lebih kurang hanya Rp17 juta," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Kata Veridiana, ada rangkap jabatan pada struktur organisasi Perusda itu.
"Jadi perusda ini hanya dijalankan oleh direktur operasional merangkap direktur utama dan bagian keuangan. Karena, direktur utama mengundurkan diri dengan alasan sakit. Kemudian Perusda ini tidak punya badan pengawas, karena badan pengawas sudah berakhir di bulan November 2019 yang lalu," ujar Veridiana.
Komisi II akan berusaha untuk memulihkan kinerja Perusda sebelum nanti memberi rekomendasi terkait langkah penyelesaian yang akan diambil.
"Tetapi, jika memang sudah tidak bisa disehatkan kita akan bicara dengan pihak pemerintah bagaimana baiknya," pungkasnya. (ADV/*1)
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.