Senin, 16/03/2020

Rapat Paripurna Hari Ini, Tiga Pansus Resmi Dibentuk DPRD Kaltim

Senin, 16/03/2020

Nidya Listiyono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rapat Paripurna Hari Ini, Tiga Pansus Resmi Dibentuk DPRD Kaltim

Senin, 16/03/2020

logo

Nidya Listiyono

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Melalui Rapat Paripurna ke IV DPRD Kaltim, Senin (16/3) siang tadi, tiga Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk. Ketiga pansus tersebut yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Eleochemical Maloy, Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan sempat ditunda akhirnya ketiga raperda itu dibentuk. Pasalnya, raperda dimaksud diperlukan dalam rangka sebagai amanat peraturan pemerintah dan kebutuhan daerah. “Seperti diketahui ZWP3K merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sehingga mengharuskan tiap daerah yang memiliki daerah pesisir harus membuat perda," kata Makmur.

Untuk Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Eleochemical Maloy memang dimaksudkan agar Maloy benar-benar mampu berfungsi dan beroperasi sesuai dengan apa yang diharapkan. Sebab hingga saat ini belum ada investor yang berminat untuk beroperasi di Maloy. Selain itu, sejumlah infrastruktur sarana dan prasarana masih belum maksimal sehingga masih banyak perlu pembangunan dan pembenahan.

Adapun komposisi pimpinan dan anggota masing-masing pansus antara lain, Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yakni Syarkowi V Zahry (ketua), Baharuddin Demmu (wakil ketua), Anggota Andi Harahap, Hanuddin Mas'ud, Edy Sunardi, Ely Hartati Rasyid, Baba, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fahlevi, Sutomo Jabir, Yeni Eviliani, Rusman Ya'qub, Masykur Sarmian, dan Saefuddin Zuhri.

Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Eleochemical Maloy diketuai Jahidin, dan wakil ketua Ali Hamdi, Anggota Mahyunadi, Abdul Kadir Tappa, Salehuddin, Veridiana Huraq Wang, Herliana Yanti, Safuad, Seno Aji, Ekti Emanuel, Jawad Siradjuddin, Puji Hartadi, Siti Rizky Amalia, Ismail, dan Agus Aras.

Selain itu, Pansus Pembahas Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Agiel Suwarno (ketua), Amiruddin (wakil ketua) dan anggota Yusuf Mustafa, Sapto Setyo Pramono, Romadony Putra Pratama, Marthinus, Bagus Susetyo, Agus Suwandi, Muspandi, Syafruddin, Muhammad Adam, Mimi meriami Br Panne, Harun Al Rasyid, dan Puji Setyowati. (adv/)


Editor: Aspian Nur

Rapat Paripurna Hari Ini, Tiga Pansus Resmi Dibentuk DPRD Kaltim

Senin, 16/03/2020

Nidya Listiyono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.