Jumat, 20/03/2020
Jumat, 20/03/2020
Komisioner KPU Balikpapan, Yan Fauzi
Jumat, 20/03/2020
Komisioner KPU Balikpapan, Yan Fauzi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan pada 22 Maret 2020. Hanya saja pelantikan tidak dilaksanakan dalam satu lokasi untuk enam kecamatan.
Komisioner KPU Balikpapan, Yan Fauzi menjelaskan, pelantikan PPS dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda karena mengikuti anjuran KPU RI terkait pandemi virus Corona.
"Pentikan nanti per kecamatan, jadi tidak semua anggota PPS berkumpul dalam satu lokasi," kata Yan Fauzi ketika dikonfirmasi KoranKaltim.Com, Jumat (20/3/2020).
Setelah dilantik, anggota PPS mengikuti pembekalan mengenai tahapan pemilihan kepala daerah. "Kami juga adakan orientasi tugas ke mereka," ucapnya.
Selain itu, KPU juga bersiap melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). PPS mendapat tanggung jawab pembentukan PPDP.
"Tugasnya kan memutakhirkan data, jadu turun langsung dari rumah ke rumah menggunakan sistem e-coklit," sebutnya.
Anggota PPDP harus mengambil foto rumah sebagai laporan telah menjalankan tugas e-coklit terhadap penghuni yang memiliki hak pilih. Anggota petugas PPDP disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kemungkinan ada 1.400 TPS kalau dari data sementara," ujarnya.
Anggota PPDP turut diberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih tangan atau hand sanitizer untuk mencegah tepapar virus Corona. Mengingat tugas harus tetap jalan sesuai tahapan.
"Tugasnya PPDP kan harus mendatangi warga, melakukan verifikasi secara faktual, tapi keselamatan petugas juga dilindungi," tandasnya. (adv)
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.